Kantor Bupati Samosir Tidak Kunjung Dibangun Di Parbaba Hingga Maraknya Penyerobotan Tanah

Komisi A DPRD Sumatra Utara RDP Dengan Pemkab Samosir dan BPN Provinsi

SAMOSIR | kliksumut.com Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat korban mafia tanah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Provinsi Sumatra Utara.

Rapat dipimpin oleh, Rudy Hermanto, Fraksi PDIP, Subandi, Fraksi Gerindra dan Megawati Zebua, Fraksi Golkar.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Samosir diwakili, Asisten I Pemerintah, Mangihut Sinaga, Camat Pangururan, Robintang Naibaho serta Kabag Pemerintahan, Edwin Situmorang dan beberapa kepala Desa dari Desa Siopat Sosor, Desa Lumban Suhi Dolok, dan Parbaba Dolok.

BACA JUGA: Jelang Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Plt Bupati Palas Pimpin Rapat Persiapan Vaksinasi

Dari kalangan masyarakat hadir Kingkong Sihaloho perwakilan masyarakat dari Desa Siopat Sosor, Jons Arifin Turnip dari masyarakat Desa Lumban Suhi Dolok dan Bonjol Sihaloho juga dari Desa Siopat Sosor.

Hadir juga mantan Pj Bupati Samosir, Wilmar Simanjorang yang menerangkan tentang asal usul keberadaan lahan perkantoran Parbaba, mulai dari penyerahan dari pihak Marga Sihaloho ke pihak pemerintah pada Tahun 2004.

Dalam pertemuan itu, masyarakat marga Sihaloho dari Desa Siopat Sosor meminta supaya tanah yang diberikan kepada pemerintah itu dikembalikan sebab sampai saat ini bangunan Kantor Bupati Samosir tidak kunjung dibangun di tanah itu.

“Tanah itu kami berikan kepada pemerintah supaya dibangun kantor Bupati Samosir, bukan hanya perkantoran saja, sehingga jika tidak ditanggapi pemerintah daerah, lebih baik tanah kami itu pulang,” kata Kingkong.

Hal yang sama disampaikan Bonjol Sihaloho. Purnawirawan TNI ini menilai, pemerintah Kabupaten Samosir tidak serius memperhatikan keluhan masyarakat Desa Siopat Sosor, sebab  tidak kunjung membangun kantor Bupati. Bahkan, batas batas tanah di kawasan Perkantoran Parbaba tidak jelas sampai saat ini dan membuat masyarakat gaduh dan memberikan kesempatan kepada oknum oknum mafia tanah bermain dikawasan Parbaba.

Lebih lanjut, dari perwakilan masyarakat dari Desa Siopat Sosor, Jons Arifin Turnip yang menyampaikan, meski tanahnya tidak berdekatan dengan kawasan perkantoran Parbaba, namun ia juga mengalami penyerobotan lahan yang dilakukan oleh oknum mafia tanah yang bekerjasama dengan 21 orang oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), dimana 4 hektare tanah miliknya dari total 7 hektare telah bersertifikat atas nama nama orang lain.

“Tanah saya 7 hektare, namun sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN hanya 3 Hektare, sementara 4 Hektare telah dimiliki oleh oleh orang lain diantaranya oknum pegawai BPN di Samosir,” kata Jons Arifin.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bupati Sergai Berimotivasi Mahasiswa UMSU dan Lakukan Penandatangan MoU

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Samosir diwakili, Asisten I Pemerintah, Mangihut Sinaga mengatakan, pihaknya segera mengusulkan pembangunan Kantor Bupati di kawasan Parbaba untuk merespon permintaan masyarakat Marga Sihaloho yang menyerahkan lahan tersebut. Lalu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak BPN Samosir untuk menentukan batas batas desa, sehingga persoalan di lapangan bisa diselesaikan.

Di akhir RDP, pimpinan rapat Subandi dari Fraksi Gerindra meminta supaya Pemerintah Kabupaten Samosir serius untuk membangun Kantor Bupati di lahan yang diberikan Marga Sihaloho serta segera menuntaskan batas batas desa di kawasan Perkantoran Parbaba dan sekitarnya. Sementara terkait terlibatnya oknum pegawai BPN, pihak Komisi A DPRD Sumatra Utara meminta para korban membuat laporan baru secara detail ke DPRD Sumatra Utara dan pihak DPRD Sumatra Utara akan menggelar pertemuan dengan masyarakat dengan melibatkan pihak Kepolisian.

“Segera buatkan laporan detailnya, bila perlu pihak kepolisian kita undang,” kata Subandi mengakhiri RDP. (Jogi.S)

Pos terkait