Kampanye Terbuka Pilkada Medan 2024 Dimulai: Hidayatullah-Yasyir Ridho Tampil Perdana

Kampanye Terbuka Pilkada Medan 2024 Dimulai: Hidayatullah-Yasyir Ridho Tampil Perdana
Surat edaran lokasi Kampanye Rapat Umum Terbuka Pilkada Medan 2024. (kliksumut.com/istimewa)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan jadwal kampanye terbuka untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024. Berdasarkan Keputusan KPU Medan Nomor 1477 Tahun 2024, kampanye terbuka akan dimulai pada 3 November 2024, dengan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis, yang menjadi yang pertama tampil.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyampaikan bahwa setiap paslon akan mendapatkan satu kesempatan melaksanakan kampanye terbuka. “Paslon nomor urut 3, Hidayatullah-Yasyir Ridho, akan memulai kampanye terbuka pada 3 November. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, akan menggelar kampanye pada 10 November, diikuti oleh paslon nomor urut 1, Rico Pradana dan Zaki Utama, yang dijadwalkan pada 15 November 2024,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2024).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Debat Kandidat Pilkada Medan 2024: Tiga Pasangan Calon Siap Beradu Gagasan dalam Tiga Sesi Debat

Empat Lokasi Strategis untuk Kampanye Terbuka

KPU Medan menetapkan empat lokasi strategis sebagai tempat pelaksanaan kampanye terbuka. Para paslon dapat memilih salah satu dari empat lapangan yang disediakan, yakni:

1. Lapangan Ladon di Perumahan Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

2. Lapangan Pertiwi di Jl. Budi Kemuliaan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

3. Lapangan Sejati di Jl. Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor.

4. Lapangan Rengas Pulau di Jl. Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

“Keempat lokasi ini dipilih karena memiliki daya tampung yang besar dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami berharap kampanye berjalan dengan tertib dan lancar,” tambah Mutia.

Pemberitahuan dan Pengawasan Kampanye

Mutia juga mengingatkan bahwa setiap tim kampanye wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian, yakni Polresta Medan dan Polres Pelabuhan Belawan, serta menyalinkan surat tersebut kepada KPU Medan dan Bawaslu Medan. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan kampanye berlangsung sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA: Aulia Rachman Batal Maju di Pilkada Medan 2024: Dukungan Partai Terguncang, Fokus Kembali ke Bisnis

“Kampanye akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB setiap harinya. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menjaga ketertiban selama kampanye berlangsung,” ujarnya.

Dengan jadwal yang sudah dipublikasikan, seluruh paslon kini bersiap untuk menyapa masyarakat Medan dalam kampanye terbuka mereka. Antusiasme masyarakat diharapkan akan semakin meningkat menjelang hari pemungutan suara. (KSC)

Pos terkait