KARO | kliksumut.com – Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Karo ciduk pria tua karena membawa dan memiliki narkotika jenis sabu sabu.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Hendry DB Tobing didampingi KBO, Iptu Hendrik Tarigan, Kamis (11/2) membenarkan penangkapan itu. “Kita tindaklanjuti informasi dari masyarakat ya,” katanya.
Baca juga: Terkelin Brahmana: Pemkab Karo Siap Dukung Kampus Mardeka USI
Dikatakanya, pria tua yang diamankan yakni S.Sitepu (65) warga Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Karo. Tersangka ditangkap sehari sebelumnya di Jalan Besar Kabanjahe-Payung Simpang Sibintun Kecamatan Simpang Empat, sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku kakek tersebut mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Supra Fit S warna putih Nopol BK 5936 UW. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip berles merah masing-masing berisikan narkotika jenis sabu setelah ditimbang dengan keseluruhan seberat bruto 0,31 (nol koma tiga satu) gram. “Sabu kita temukan di kantong jaket yang dikenakan tersangka,” kata Kasat.
Baca juga: Bupati Karo Bersama Kemendikbud RI Sosialisasi Sekolah Penggerak
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses lidik dan sidik. (Her)