
MEDAN | www.kliksumut.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Sumatera Utara, membuka penjaringan bakal calon Ketua DPD Golkar Sumut kepada seluruh kader partai, pembukaan pendaftaran di mulai, Jumat 21/2 – Sabtu 22/2/2020.
Pemberitahuan tersebut disampaikan Ketua Steering Committee (SC) Musda DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Sangkot Sirait, didampingi panitia Musda lainnya, kepada wartawan di Kantor DPD Partai Golkar Sumut Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Kamis (20/2/2020).
Sangkot Sirait mengatakan, proses penjaringan bakal calon Ketua DPD Golkar Sumut itu akan berlangsung selama dua hari, dimulai Jumat 21 Februari sampai Sabtu 22 Februari 2020.
“Dalam kurun waktu dua hari, kita (Panitia Musda) mulai buka pukul 09.00 wib hingga pukul 16.00 wib,” kata Sangkot.
Baca juga : Sambut HUT Golkar, ‘Yellow Family’ Bersihkan Pantai Poncak Ketek
Dijelaskan Sangkot, proses tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPD Golkar Sumut ini mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang tata cara pemilihan ketua. Dalam aturan itu \dijelaskan mengenai 9 syarat untuk mendaftar menjadi bakal calon.
Ke-sembilan syarat itu adalah :
1. Pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat Provinsi maupun pengurus tingkat Kabupaten/Kota maupun pernah menjadi pengurus Provinsi organisasi pendiri dan yang didirikan selama 1 periode penuh.
2. Berpendidikan minimal S1 Sederajat
3. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tak pernah menjadi anggota partai politik lain.
4. Dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Gokar
5. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT).
6. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas
7. Tidak pernah terlibat G30 S PKI
8. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar
9. Tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus keatas dan kebawah yang duduk sebagai Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mewakili partai politik lain atau menjadi pengurus partai politik lain dalam satu wilayah yang sama.
“Ini adalah syarat bagi kader partai untuk dinyatakan sah sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Sumut,” tegas Sangkot Sirait, seraya menambahkan, setelah penetapan bakal calon terhadap sosok-sosok yang mendaftar dan memenuhi syarat itu, mereka akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni penetapan sebagai calon Ketua DPD Golkar.
Baca Juga : Sangkot Sirait : Tiga Nama Direkom ke DPP Partai Golkar
Dalam tahapan selanjutnya, setiap yang dinyatakan lolos sebagai bakal calon masih harus mampu menunjukkan 1 syarat lagi, untuk dapat ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Sumut, syarat itu yakni menunjukkan dan menyerahkan minimal 30 persen surat dukungan dari pemegang hak suara di Musda,” ungkapnya.
Artinya, kata Sangkot, jika tidak mampu menunjukkan surat dukungan tersebut, maka yang bersangkutan tidak akan ditetapkan sebagai calon, sehingga tak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya,” pungkas Sangkot, didampingi Ramli Arianto Wakil Sekretaris DPD Golkar Sumut, Samsir Pohan Wakil Ketua Steering Committee Musda Partai Golkar Sumut, Rudi Suntari Pengurus DPD Golkar Sumut dan Apri Budi Koordinator bidang media DPD Golkar Sumut. (cu)