Juknis Covid-19 Tertunda,SKPD Akan Dilaporkan Ke Inspektorat Sumut

“Saya ucapkan terimakasih, yang masih memiliki tanggungjawab sesuai hati nurani yang tulus, namun bagi SKPD yang tidak hadir para asisten, Dinas Pariwisata, BKD , Dinas Ketenagakerjaan dan UKM, Dinas Perindag, Kabag Hukum dan HAM, kita akan doakan agar mereka sehat semuanya dan sesuai regulasi dan ketentuan sistem akan berjalan,” harapan dalam doa Bupati.

Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Kapolres Tanah Karo AKBP menyebut tidak menyangka rapat lanjutan pembatasan kegiatan masyarakat terkait Covid-19 tertunda akibat para SKPD, sebab Forkopimda sudah hadir tepat waktu sesuai undangan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Terkelin Brahmana: Sepantasnya Tanah Karo Memiliki Museum Budaya.

“Kami sepakat dengan Bapak Bupati Karo agar langkah langkah yang akan diambil untuk menyurati Inspektorat Propinsi Sumatera Utara, tentu kami Forkopimda mendukung kebijakan tersebut. Hal ini menurut hemat kami agar tindakan dan sikap seorang ASN mencerminkan loyalitas dan kepatuhan,” pungkasnya. (Her)

Pos terkait