Judi Tembak Ikan Mulai Meresahkan dan Menjamur di Perbaungan

Tambahnya, bisa-bisa dengan keadaan sulit-sulitnya ekonomi dan ada pula tempat permainan judi di Desa Kota Galuh, bisa- bisa mempengaruhi penghasilan warga selama ini.

“Kemungkinan akan terjadi pekerjaan yang sangat merugikan warga nantinya dan harapan kami, tutup judi tembak ikan yang ada di Desa kota galuh,” pintanya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kapolres Sergai Sertijab Kabag Ops, Kabag Ren dan Kapolsek Perbaungan

Ketua LSM Pimarsi RI, Erwin Tambusai,SH meminta kepada Polres Sergai, untuk menindak, bahkan menutup judi tembak ikan yang ada di Dusun IV Kebun Sayur Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan ini.

“Sebab karena dengan adanya judi, walau judi apa pun pasti merusak dan dilarang oleh Agama maupun Negara. Buakan hanya itu saja, juga dapat mempengaruhi akan berkembang perbuatan dari sisi Negatif,” jelas Erwin Tambusai,SH. (Budi Lubis)

Pos terkait