Diluar itu, tambah Epza, judi hanya membuat orang kecanduan, malas bekerja dan ujungnya meningkat kriminalitas. Awalnya judi, setelah itu nanti muaranya ke pencurian, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya.
“Jadi sekali lagi saya katakan wajar jika omak-omak di Mabar itu marah, karena sudah resah akibat anak atau suaminya terlibat persoalan judi sehingga berakibat rumah tangga berantakan dan masa depan menjadi suram,” terang Epza.
Baca juga: Lawan Main Video Syur Gisel Asal Medan
Intinya sambung Epza yang juga menjabat Kepala Divisi Infokom KAUM, aparatur penegak hukum kita, kalau tegas tidak mungkin ada permainan judi, sebab itu penyakit masyarakat, maka harus ditutup dan diberantas, agar kehidupan masyarakat menjadi tertib dan terarah. (BNL)







