Jubir Gugus Tugas: 4 Warga Asahan Positif Covid-19

Juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi.,
Juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi.,


ASAHAN | kliksumut.com – Empat orang warga Asahan dinyatakan positif Covid-19, dan salah satunya merupakan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS).

Keterangan tersebut dikatakan, Juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi., Rabu (24-06 2020).

Keempat warga Asahan yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 tersebut adalah, 3 perempuan, ARP (37) Warga Kecamatan Buntu Pane, SS (59) dan NN (51) serta seorang lelaki MS (77), ketiganya merupakan warga Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Baca juga : Jalani Uji Swab, Satu Warga Asahan Positif Covid-19.

Menurut Jubir GTPP Covid-19 Asahan Rahmat menjelaskan, riwayat ARP adalah warga desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane,  18 Juni 2020  mengalami demam tinggi dan atas inisiatif sendiri  melakukan  cek ke laboratorium Anugrah Kisaran. Hasil pemeriksaan ARP dinyatakan Positif demam berdarah.

Kemudian keluarganya membawa ke dr Tunggul untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dikarenakan ARP  sedang  dalam keadaan hamil tua (trimester akhir), oleh dr Tunggul disarankan agar mereka periksa ke RS di  Medan.

“Malam itu juga ARP beserta keluarga  berangkat ke Medan, langsung menuju RS Bunda Thamrin dan  dilakukan anamnesa, sekaligus dilakukan pemeriksaan uji swab terhadap ARP,” jelas Rahmat.

Pada Senin 22 Juni 2020 hasil pemeriksaan swab ARP dinyatakan Positif Covid-19 dan dirawat di RS Bunda Thamrin Medan. Untuk pasien MS dan SS merupakan suami istri kesehariannya bekerja di Pajak Kartini Kisaran,  3 Juni 2020 keduanya mengalami keluhan sesak dan 15 Juni 2020 keluarga membawa mereka berobat ke RS HAMS Kisaran.

“Di RS HAMS dilakukan pemeriksaan intensif serta dilakukan pemeriksaan rapid test yang hasilnya reaktif. Pada 18 Juni 2020, RS HAMS Kisaran merujuk pasien tersebut ke RS Martha Friska Medan dengan status pasien dalam pengawasan [PDP] untuk  dilakukan pemeriksaan swab nasofaring,” tambah Rahmat.

Selasa 23 Juni 2020, Dinas Kesehatan  Provinsi Sumatera Utara berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten  Asahan menyampaikan hasil pemeriksaan swab kedua pasien tersebut dengan hasil positif terinfeksi Covid-19.

Sedangakan untuk dr Nn berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan di RS Columbia Medan hasilnya yang keluar pada 23 Juni 2020 dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Menindaklanjuti informasi 4 warga positif terinfeksi Covid-19, untuk memutus mata rantai penularan surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan bekerjasama dengam Puskesmas Sidodadi dan  Puskesmas Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane melakukan tracking kontak erat kasus tersebut.

Baca juga : Pemkab Asahan Tambah Anggaran Penanganan Covid-19 Jadi 64,8 Miliar

“Juga akan dilakukan pemeriksaan darah melalui rapid test Covid-19 terhadap orang- orang yang melakukan kontak dengan ketiga pasien dimaksud,” jelas Rahmat lagi.

Untuk Pajak Kartini, Pajak Diponegoro dan Pajak Bakti telah dilakukan penyemprotan Desinfektan pada Selasa 23 Judi 2020)  oleh dinas Kopdag bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan Sebagai upaya untuk memutus Penyebaran Covid-19. (Handra)

Pos terkait