Keluhan terkait tak kunjung cairnya gaji dan tunjangan tersebut tak hanya dirasakan ribuan Pegawai Negri Sipil (PNS) yang mengabdikan diri dijajaran Pemkab Karo. Keluhan tersebut juga dirasakan para anggota legeslatif DPRD Karo dan Institusi lainnya.
Menurut keterangan Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Karo Frans Leonardo Surbakti saat diminta penjelasan terkait lambatnya pencairan gaji 13 dan tunjangan hari raya bagi seluruh ASN, terkendala pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) secara online yang belum bisa ter update secara maksimal. Selasa,(11/5/2021).
“Bahwa pencairan gaji dan tunjangan terkendala pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) secara online yang belum bisa maksimal dapat diupdate, namun untuk lebih jelasnya coba tanya ke Bagian BPKPAD Kab.Karo,” ujarnya.
Baca juga: Wakil Bupati Karo: Pemerintah Akan Hadir Bantu Pelaku Usaha
Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Karo, Andreasta Tarigan kepada tim awak media menjelaskan, bahwa tidak ada kendala.
“Sebenarnya tidak ada kendala, yang belum mengajukan, belum siap dibuat laporannya, pengajuankan melalui instansi dan dinas masing – masing, bukan ASN secara pribadi, ini tergantung kecepatan dan kelengkapan dokumen dalam tahap pengajuannya,” terang Kepala BPKPAD Kab.Karo Andreasta Tarigan. Selasa,(11/5/2021). (Her)








