JASA: Tragedi Arakundo adalah bukti Negara tidak serius dalam penegakan HAM

JASA, Tragedi Arakundo adalah bukti Negara tidak serius dalam penegakan HAM
Ketua Jasa Aceh dan Juru Bicara

BANDA ACEH | kliksumut.com Sudah 23 tahun berlalu, namun para korban tragedi arakundo tidak kunjung memperoleh keadilan. tragedi berdarah yang terjadi pada tanggal 3 Februari 1999 di idi cut, dimana manusia ditembak dan ditenggelamkan dengan biadab itu masih cukup melekat dalam ingatan masyarakat aceh, jumlah korban terbunuh mencapai 28 orang dan 8 diantaranya ditemukan di sungai Arakundo. Rabu (2/2/2022).

Dalam hal ini ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA). Bukhari S.E melalui Juru Bicaranya M. Datul Abrar menyampaikan kekecewaannya atas tidak hadirnya pemerintah dalam memberikan keadilan kepada para korban, padahal penyelesaian kasus pelanggaran HAM juga amanah yang Tertuang dalam Mou Helsinki, dimana pada poin 2.2 disebutkan sebuah pengadilan Hak Asasi Manusia akan dibentuk untuk Aceh. Tapi 17 tahun sudah berjalannya perdamaian tidak ada satu kasuspun yang diadili.

BACA JUGA:  Tingkatkan Mutu Pendidikan Perwakilan Cabang Wilayah Pendidikan Aceh Utara Silaturahmi dengan Bupati

Bacaan Lainnya

Datul abrar menuturkan, status penegakan hukum atas kasus tragedi arakundo masih tidak jelas, padahal kasusnya sangat jelas, dapat dilihat dengan adanya penembakan, pembantaian dan pembuangan mayat.

“Untuk kasus ini sendiri sampai saat ini para pelaku belum juga di tangkap dan diadili, sehingga menjadikan kasus ini ke impunitas,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, berdasarkan penyelidikan, para pelaku dan penanggung jawab operasi pun diketahui. Tapi tidak pernah di usut tuntas, dan pemerintah membiarkan impunitas ini terjadi.

Ketiadaan hukuman (impunitas) bagi para pelaku pelanggaran HAM merupakan sederet bukti yang menunjukkan bahwa kondisi penegakan HAM di Indonesia masih sangat memprihatinkan.

BACA JUGA: Perkuat Herd Immunity, Kapolres Aceh Utara Beserta PJU dan Personil Mulai Terima Vaksin Booster Tahap 3

kurangnya perhatian dan dukungan politik dari pemerintah juga membuat pengusutan kasus ini tidak berjalan maksimal. oleh karena itu. Dia berharap pemerintah bisa memberikan kewenangan secara maksimal kepada KKR agar bisa bekerja lebih leluasa.

Lebih lanjut datul abrar mengatakan pengusutan kasus tragedi arakundo sangatlah penting, agar hal yang sama tidak terjadi dikemudian hari.

Dia juga berharap pemerintah bisa hadir dalam memenuhi hak-hak korban. Termasuk dalam pengungkapan kebenaran dan penyembuhan. (Syahrul)

Pos terkait