JAMPI Sumut: Kapolda Sumut Harus Ambil Alih Masalah Galian C di Madina

JAMPI Sumut: Kapolda Sumut Harus Ambil Alih Masalah Galian C di Madina
Satu Unit Excavator terlihat sedang bekerja di Aek Batang Gadis di Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, beberapa waktu lalu. (MOH)

MADINA | kliksumut.com – Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (JAMPI) Sumatera Utara meminta Kapolda Sumut untuk segera turun tangan menangani kasus Galian C tanpa izin di Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini diungkapkan oleh Ketua JAMPI Sumut, Zakaria Rambe, SH, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (6/2/2023).

Bang Zak, sapaan Zakaria menilai permasalahan Galian C tanpa izin sudah sangat meresahkan masyarakat. Dia menilai jika ini dibiarkan terus-menerus tanpa penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), maka akan membuat pemikiran bahwa ada keterlibatan pihak APH dalam melindungi Galian C tanpa izin ini.

BACA JUGA: Kapolres Madina Geram dan Perintahkan Kasat Reskrim Lidik PT. Jakon

“Laporan terkait galian-galian C ini di Kabupaten Mandailing Natal sudah banyak masuk ke JAMPI. Berdasarkan ini, kami lihat butuh ketegasan dari Kapolda Sumut untuk mengambil alihnya. Para pemilik perusahaan Galian C sudah bisa dianggap perusak lingkungan,” ungkap Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.

Zakaria juga berharap, Kapolres Mandailing Natal bisa bersikap tegas untuk permasalahan ini. Menurutnya, jika memang pihak Polres Madina tidak sanggup memberikan tindakan, maka Kapolres bisa segera berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut.

“Kalau memang Kapolres belum bisa memberikan tindakan, maka lebih baik Kapolres segera berkoordinasi dengan pihak Polda untuk melakukan penindakan. Jangan sampai prestasi Kapolres Madina yang selama ini dianggap baik, jadi tercoreng hanya akibat galian C tanpa izin,” jelas Zakaria.

Selain menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap galian C, Zakaria juga menyoroti lemahnya penegakan Perda khususnya berkaitan dengan Galian C di Mandailing Natal. Karena itu, Zakaria berharap Bupati dan Wakil Bupati serta jajarannya bisa segera bertindak.

“Permasalahan ini semua pihak terlibat. Kita juga berharap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal untuk tegas. Ini sangat berpengaruh pada pendapatan asli daerah,” ungkap Zakaria.

BACA JUGA: Wagub Sumut dan Bupati Madina Hadiri Penamatan Santri Musthafawiyah Purba Baru

Ditempat berbeda, berdasarkan informasi masyarakat Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Senin (6/3/2023) akan melakukan aksi ke lokasi Galian C. Masyarakat saat ini merasa efek dari galian C ini kepada rusaknya lingkungan terutama jembatan yang menghubungkan Kecamatan Naga Juang dengan Kecamatan Panyabungan Utara.

“Sekitar 300 orang warga Kec.Nagajuang, aksi disekitar pengerukan Material di DAS Batang Gadis, atau hilir Jembatan Jambur Padang Matinggi – Nagajuang,” Fitramansyah Ritonga, Koordinator Lapangan Aksi, seperti yang dikutip dari Malintangpos.co.id, Senin (6/3/2023). (MOH)

Pos terkait