Jalur Hukum Tetap Berjalan Walau PTPN II Berdamai Dengan Perkumpulan Tani

Jalur Hukum Tetap Berjalan Walau PTPN II Berdamai Dengan Perkumpulan Tani
Sengketa tanah seluas 229 Ha di Desa Kelambir Lima Kebun, Hamparan Perak, Deli Serdang.

Terpisah, Ketua Perkumpulan Tani Sejahtera Garmunia, Edi Suherman saat ditemui awak media di Kantornya berharap permasalahan sengketa tanah tersebut cepat selesai sesuai jalur hukum. “Kita menjamin pihak Perkumpulan Tani tidak anarkis dan tetap mengikuti peraturan yang ada,” terangnya.

Selaku Ketua, Edi Suherman mengucapkan terima kasih kepada PTPN 2 yang telah mendengar aspirasi kelompok tani dan akan menyampaikan kepimpinan PTPN II. “Ya tadi kita sudah berdiskusi kepada pihak PTPN II yang dibuktikan dengan foto bersama tanda perdamaian”, jelasnya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Sumut Menolak Somasi Ketiga, Lawan Bila Dieksekusi Oleh PTPN II



Kami tetap terus berjuang dan menempuh jalur hukum hingga titik darah bengabisan, tutup Ketua Perkumpulan Tani Sejahtera Garmunia.

Sebelumnya sejumlah oknum berseragam TNI-Polri melakukan pembongkaran sebuah plang milik Perkumpulan Tani Sejahtera Garmunia Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, 22 April 2021. (dd)



Pos terkait