Jalankan Program Kapoldasu, Polsek Kualuh Hilir Gelar Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Jalankan Program Kapoldasu, Polsek Kualuh Hilir Gelar Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Personil Polsek Kualuh Hilir saat melakukan kegiatannya Selasa (7/11/2023)

LABUHANBATU | kliksumut.com – Jalankan program Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya I.E “Narkotika Musuh Bersama” , personel Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu Aiptu A.M Rumapea dan Aiptu S.Simamora melaksanakan giat patroli dialogis di sekitar wilayah kerja Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Jln. H. Iwan Maksum Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara Selasa (07/11/2023).

Kepada kliksumut Selasa (7/11/2023) Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK.SH.MH. MIK melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap, SH menyebutkan kegiatan patroli dialogis dilakukan dengan cara sambang.

BACA JUGA: Sumut Peringkat 1 Peredaran Narkoba, Komisi A Lakukan RDP Penanganan Narkoba Bersama BNN, Kapolda dan Pangdam 1 Bukit Barisan

“Giat itu menemui langsung masyarakat dan menyampaikan sosialisasi bahaya narkoba serta mengajak untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Ilham.

Selain itu, Kapolsek Kualuh Hilir juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Posko KBN 13 lokasi dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tersebut,” tambah AKP Ilham Harahap.

Menurutnya, selain melakukan sosialisasi personel juga rutin melakukan patroli dialogis pagi hari, siang maupun malam hari sebagai antisipasi serta menekan ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika.

BACA JUGA: Polres Asahan Tangkap Pelaku Jaringan Narkoba Antar Negara

Selain upaya preemtif oleh fungsi Sat Binmas, preventif oleh fungsi Sabhara dan Intel maupun represif oleh rungsi Reskrim dalam penanganan tindak pidana narkotika, Polres Labuhanbatu juga mengedepankan upaya rehabilitasi narkoba terhadap para korban/pelaku narkoba.(RDs)

Pos terkait