Jaksa Sahabat Guru, Kejari Sibolga Berikan Penerangan Hukum

Jaksa Sahabat Guru, Kejari Sibolga Berikan Penerangan Hukum
Pelaksana tugas (Plt) Kejari Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto.

SIBOLGA | kliksumut.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menggelar kegiatan penerangan pendidikan anti korupsi tingkat TK, SD, dan SMP, di Aula Kantor Kejari Sibolga, Rabu (24/5/2023) pagi.

Kegiatan dengan tema “Jaksa Sahabat Guru” ini, dikhususkan kepada bendahara sekolah seluruh satuan pendidikan naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sibolga.

Bacaan Lainnya

Pelaksana tugas (Plt) Kejari Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto

Pelaksana tugas (Plt) Kejari Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan penerangan hukum untuk mencegah terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan sekolah.

“Diharapkan, kepala dan bendahara sekolah mampu mengelola keuangan sekolah, terutama dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sesuai juknis (petunjuk teknis) untuk peningkatan mutu sekolah,” ujarnya, di acara tersebut.

Gunawan mengimbau kepala dan bendahara sekolah agar tidak melakukan kesalahan dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), serta membuat pelaporan fiktif terkait jumlah peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kejari Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto

“Karenanya, Jaksa perlu melakukan pendekatan dan memberi masukan kepada kepala sekolah dan bendahara dalam membuat pelaporan keuangan yang benar,” terang Gunawan.

“Dan, Jaksa Sahabat Guru ini merupakan terobosan dari program Jaksa Masuk Sekolah atau JMS khusus menyasar pelajar agar mengenali hukum,” sebutnya.

Kepala Disdikbud Sibolga, Masnot mengapresiasi kepedulian Kejari Sibolga memberikan penerangan hukum melalui Jaksa Sahabat Guru.

“Masih banyak kepala sekolah dan bendahara (TK, SD, dan SMP di Sibolga) kurang memahami permasalahan hukum dalam penggunaan dana BOS. Itu sebabnya, kami (Disdikbud) meminta bantuan Kejari Sibolga memberi penerangan hukum. Alhamdulillah direspon,” tuturnya saat menghadiri kegiatan tersebut.

Pemateri pada kegiatan penerangan pendidikan anti korupsi, yakni Kasi Pidum Kejari Sibolga, Togap Silalahi, serta dua orang Jaksa Fungsional Kejari Sibolga Augus Vernando Sinaga dan Kartijo Ronald Tamba.(red)

Pos terkait