Jaksa Menyapa, Masyarakat dan ASN Diminta Jauhi Korupsi

Jaksa Menyapa, Masyarakat dan ASN Diminta Jauhi Korupsi

SIBOLGA | kliksumut.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melaksanakan program Jaksa Menyapa melalui dialog interaktif, dari studio Pro1 Radio Republik Indonesia (RRI), jalan Ade Irma Suryani Kota Sibolga.

Jaksa Menyapa edisi awal tahun 2023 ini, mengusung topik Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi, dihadiri oleh 2 orang Jaksa Fungsional Kejari Sibolga sebagai narasumber yakni Kartijo Reonal Tamba dan Augus Vernando Sinaga.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Wawako Sibolga: Polisi RW/Lingkungan Semakin Menciptakan Kekondusifan di Kota Sibolga

Kartijo menjelaskan, Jaksa Menyapa merupakan salah satu program Kejari dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, bertujuan edukasi tentang pemahaman tindak pidana.

“Agar masyarakat paham hukum dan menjauhi hukuman, serta menjadi mitra aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana,” jelas Kartijo, Kamis (23/02/2023) kemarin.

“Sesuai topik kita usung, masyarakat dapat mengetahui bentuk tindak pidana korupsi seperti suap, pemerasan dan gratifikasi kerap terjadi atau dialami oleh masyarakat, sehingga hal itu dapat dikendalikan atau dicegah,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Augus Sinaga, selain masyarakat, program rutinitas ini juga menyasar penyelenggara negara atau ASN, agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan tupoksinya.

BACA JUGA: Pemkot Sibolga Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Sibolga

“Kita harap setiap penyelenggara negara atau ASN, memiliki budaya anti korupsi, serta menghindari gratifikasi dan suap terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Augus.

Menurut Augus, Jaksa Menyapa tidak hanya terfokus pada kasus korupsi, melainkan penyuluhan hukum mengenai tindak pidana umum lain, sering dialami oleh masyarakat luas. (Benny)

Pos terkait