Jaksa Masuk Sekolah, Cegah Penyalahgunaan Narkoba Dan Jadilah Agen Of Change

Jaksa Masuk Sekolah, Cegah Penyalahgunaan Narkoba Dan Jadilah Agen Of Change
Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo beri edukasi dan sosialisasi hukum kepada para pelajar di SMA Ngeri I Simpang Empat (8/2).

KARO | kliksumut.com Dengan tujuan agar terciptanya masyarakat sadar hukum dan taat hukum jajaran Korps Adhyaksa diseluruh Indonesia khususnya Kabupaten Karo ikuti program Kejaksaan Agung RI yakni Jaksa Masuk Sekolah atau JMS.

Dalam kegiatan kali ini Kejaksaan Negeri Karo mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri Simpang Empat di Desa Tigapancur Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo pada hari Rabu (08/2/2023).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : PWI Sebut Hari Pers Nasional 2023 di Sumut Terbaik

Kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri Karo disambut langsung oleh Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri I Berina Br Manurung beserta para guru, pegawai serta siswa dan siswi.

Adapun yang hadir dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS ) di SMAN I Simpang Empat yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Karo Try Sutrisno SH MH yang diwakili Halfeus H Samosir SH, Deni Randa Sitepu SH, Zalkia Utari Ginting,Staf Intel Kejaksaan Negeri Karo, Kepala Sekolah SMAN 1 Simpang Empat, Para Guru dan murid di SMAN 1 Simpang Empat.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Try Sutrisno SH MH yang disampaikan Halfeus H Samosir SH menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada kepala sekolah bersama dewan guru serta siswa dan siswi yang sudah menerima pihak Kejaksaan Negeri Karo.

“Jaksa masuk sekolah ini merupakan program kejaksaan agung RI bagi peserta didik agar bisa menjadi agen of change atau agen perubahan dimana saja berada,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, pihaknya mengajak siswa dan siswi SMA Negeri I Simpang Empat untuk menegakkan sikap kejujuran.

“Untuk tahun ini Kejari Karo adalah melakukan pencegahan tindak pidana berupa sosialisasi bahaya narkoba , kriminal, sosialisasi perundungan dan Undang-Undang narkotika diwilayah Kabupaten Karo,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan para siswa sebagai generasi muda agar menghindari terlibat dalam mengkonsumsi Narkoba yang bisa menjerumuskan masa depan siswa sebagai generasi penerus tongkat estafet pembangunan bangsa dan negara.

“Adik-adik jangan sekali-kali mencoba-coba untuk mengkonsumsi Narkoba. Jika kalian sudah tersentuh Narkoba, yakin dan percaya masa depan kalian akan hilang. Ini akan menjadi ancaman bagi generasi muda di Kabupaten Karo,” tandasnya.

Alfesius, menambahkan program ini juga akan dilaksanakan di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Karo. “Bukan hanya untuk siswa dan siswi, termasuk Kepala sekolah dan dewan guru juga akan kita libatkan,” tegasnya.

BACA JUGA: Hari Pers Nasional, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Dengan Wartawan

Ditempat yang sama Kepala SMA N I Simpang Empat Berina br Manurung mengatakan saya beserta guru – guru mengucapkan banyak terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Karo yang telah memberikan sosialisasi sadar hukum kepada kami khususnya kepada siswa/i yang berada di sekolah di kaki Gunung Sinabung ini.

Semoga apa yang bapak ibu sampaikan tadi bisa bermanfaat bagi siswa – siswi kita , semoga kedepannya bapak – bapak dari Kejaksaan Negeri Karo, kalau bisa berkesinambungan melaksanakan kegiatan tentang undang undang hukum ke SMA N I Simpang Empat ini ,” ucap Berina br Manurung.

Untuk diketahui, dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Karo di ikuti oleh 70 orang siswa dan dalam kegiatan tersebut pihak Kejaksaan Negeri Karo tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna menjaga agar terhindar dari penyebaran Covid-19 , dan acara tersebut berjalan aman dan lancar hingga. (Her)

Pos terkait