Jadi Narasumber, Epza Bicara Jihad Konstitusi

MEDAN | kliksumut.com Eka Putra Zakran, SH MH Ketum PB PASU yang juga merupakan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Medan Periode 2014-2018 didaulat memberikan ceramah dengan materi Jihad Konstitusi dalam kegiatan Baitul Arqom Dasar (BAD) Pemuda Muhammadiyah dan Darul Arqom Nasiatul Aisiyah (DANA) se-Cabang Marelan yang diselenggarakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jl. Pasar III Timur Marelan, Minggu, (28/8/2022).

Kegiatan BAD dan DANA tersebut diikuti sebanyak 60 peserta yang terdiri dari 40 kader Pemuda Muhammadiyah dan 20 calon kader Nasiatul Aisiyah, bertindak sebagai Moderator atau pemandu acara dalam acara tersebut adalah Muhammad Ihsan, SHI MHI MH.

BACA JUGA: Kantor Hukum EPZA Somasi Deputi Yayasan RSJ Mahoni Terkait Pencemaran Nama Baik

Eka Putra Zakran atau akrab disapa Epza menyatakan jihad konstitusi adalah gerakan pembaharuan dibidang hukum dengan melakukan korektif lewat jalur formal di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan melakukan Yudicial Review (uji uu) terhadap sebagian peraturan perundang-undangan yang dianggap atau dinilai bertentangan dengan konstitusi kita, yaitu UUD1945.

Dikatakan Epza, ada beberapa upaya jihad konstutusi yang telah dilakukan oleh Muhammadiyah dalam bidang hukum, salah satunya adalah putusan MK Nomor 36/PUU-X/2012 tertanggal 13 November 2012 tentang pembatalan beberapa Pasal dalam UU Badan Pelaksana Hulu minyak dan Gas (BP Migas). MK membatalkan Pasal dalam UU BP Migas, karena dinilai inkonstitusional lebih berpihak kepada para kapitalis atau para pemodal. Artinya, kedudukan, tugas pokok dan fungsi BP Migas itu tidak jelas.

Pos terkait