Izin Bangunan harus ada pantauan dari Masyarakat

Izin Bangunan harus ada pantauan dari Masyarakat
Jalan Sentosa Lama GG Antara terkait Dugaan Bangunan Ruko yang mengunakan parit untuk memperluas rukonya.

MEDAN | kliksumut.com.com Lembaga Swadaya Masyarakat Medan Perjuangan melakukan pemantauan terhadap aduan masyarakat jalan Sentosa Lama GG Antara terkait Dugaan Bangunan Ruko yang mengunakan parit untuk memperluas rukonya. Banyak bangunan ruko yang menyalahi aturan.

Ketua LSM Medan Perjuangan Dodi Syaputra Lubis terus bergerak dalam perkembangan ini, harus di berikan tindak tegas untuk hal ini karena akan berdampak banjir dan merugikan masyarakat banyak.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pembangunan Vihara Indrapura Ditunda Sementara, Dinas Perizinan Minta Urus Izin IMB Terbaru

“Pengembang ruko harus menaati aturan yang berlaku di negara Indonesia saat ini sangat banyak bangunan yang tidak memiliki izin bangunan dan tidak sesuai aturan, siapa yang paling berhak mengawasi hal ini ialah LSM. Karna dalam ADRT mereka harus lebih memperhatikan dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat,” ujar Dodi.

Laporan ini sudah dikembangkan dan beredar di Media sosial yang di posting dalam akun @dodisyaputraputra pada hari Senin 4 September 2023.

“Sampai sekarang belum ada perkembangan dalam hal ini, mereka terus bergerak sampai darah penghabisan, pihak ruko melaporkan dan mempunyai beking tim Buser yang memback up laporan ini,” sebut Dodi.

BACA JUGA: BNPB Minta Pemda Tak Izinkan Aktivitas Buka Lahan dengan Cara Membakar

Dodi juga menjelaskan bahwa tidak ada yang berhak menghalangi permasalahan ini Karena ini merugikan masyarakat, kalau tidak ada usaha perbaikan atas permasalahan ini, mereka akan melakukan tinjauan keras akan hal ini.

“Harus ada campur tangan dari pihak pemerintah dalam hal dan selalu mengawasi setiap perkembangan bangunan yang ada di kota Medan, agar mencapai kota Medan yang damai dan sehat,” tutupnya. (MQP)

Pos terkait