JAKARTA | kliksumut.com – Untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 terus meningkat, maka Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Istana Kepresidenan tidak selalu menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home sebanyak 75%. Pasalnya hal ini disesuaikan dengan kepadatan agenda di Istana Kepresidenan.
Baca juga: Yogyakarta Akan ‘Lockdown’ Akibat Kasus COVID-19 Melonjak
“Jika padat misal Senin, maka 25% di kantor, 25% di lapangan (sesuai kegiatan), 25% standby di rumah yang setiap saat on call jika ada tambahan kegiatan. Sisanya 25% murni WFH,” katanya, Jumat (18/6/2021).
Namun jika pekerjaan tidak terlalu padat maka PNS yang bisa bekerja dari rumah sebanyak 75%. “Disesuaikan dengan kepadatan dan volume pekerjaan. Seperti hari ini volume pekerjaan berkurang maka 75% WFH,” tuturnya.
Baca juga: Sudah Divaksinasi, 350 Dokter dan Pekerja Medis Terjakit Covid-19
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa 25% pegawai yang bekerja di kantor diwajibkan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Dimana para PNS tersebut wajib membawa hasil tes antigen atau genose saat akan bekerja di lingkungan Istana.