Irjen Pol Arman Depari: Silakan Bubarkan, Kremasi Saja Sekalian

JAKARTA | kliksumut.com Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari mempersilahkan DPRI RI membubarkan atau melebur BNN jika sudah tidak punya upaya dan solusi lagi.

Hal itu ditegaskan Irjen Pol Arman Depari menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, yang akan membubarkan ataupun meleburkan Badan Nasional Narkotika ( BNN), dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI, pada, Kamis (21/11/2019) kemarin di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta.

Bacaan Lainnya

Baca : Wali Kota Tebing Tinggi Berikan Penghargaan Kepada BNN RI

Bukan hanya itu, jendral bintang dua itu juga mengatakan, bila perlu anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar masukkan dalam kotak kremasi

“Kalau DPR sudah tidak punya upaya dan solusi untuk itu, silahkan saja bubarkan sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja,” kata Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019) kemarin.

Irjen Arman Depari menjelaskan, BNN bukanlah milik perorangan ataupun kelompok dan partai tertentu. BNN dibentuk atas dasar Undang-Undang dan menjadi milik masyarakat. “Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang,” pungkasnya.

Baca : BBN dan TPPU Tangkap 5 Tersangka Bandar Narkoba

Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta BNN untuk dibubarkan atau dileburkan. Menurutnya, kerja BNN tidak menunjukkan hasil. Politikus PDI Perjuangan itu mencecar BNN soal pencegahan narkotika masuk ke Indonesia. (rel/kcu)

Pos terkait