Ini Daftarnya, 11 Pejabat Pemprovsu jadi Pjs Kepala Daerah

11 Pejabat Pemprovsu jadi Pjs Kepala Daerah, Ini Daftarnya
Kantor Gubernur Sumatera Utara (ist)
11 Pejabat Pemprovsu jadi Pjs Kepala Daerah, Ini Daftarnya
Kantor Gubernur Sumatera Utara (ist)


MEDAN | kliksumut.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah menetapkan 11 nama pejabat eslon 2 menjadi Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember, Jumat 25 September 2020.

Baca juga : Kapolda Sumut Bersama Gubsu dan Pangdam I/BB Tinjau Pelaksanaan Operasi Yustisi

Berikut daftar nama 11 Pjs Kepala Daerah;

1. Pjs Bupati Pakpak Bharat, Kaiman Turnip, Kepala Badan SDM Diklat.

2. Pjs Bupati Madina, Dahler Lubis, Kepala Dinas Pertanian.

3. Pjs Walikota Tanjungbalai Ismail Sinaga, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil plus Plt Kepala BPKAD

4. Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Otonomi Daerah.

5. Pjs Walikota Medan, Arief Tri Nugroho, Assisten Perekonomian plus Plt Kepala Dinas Perijinan.

6. Pjs Bupati Samosir, Larso Marbun, Kepala Inspektorat plus Plt Kepala Dinas Pendidikan.

7. Pjs Bupati Nisel, Ria Telaumbanua, Kepala Dinas Pariwisata.

Baca juga : Gubsu Tutup Pelaksanaan MTQ Ke-37 Tingkat Provinsi di Tebingtinggi

8. Pjs Bupati Gunungsitoli, Abdul Harris Lubis Kepala Dinas Perhubungan.

9. Pjs Bupati Labuhanbatu, Muhammad Fitriyus, Asisten 3 Bidang Administrasi.

10. Pjs Bupati Toba Samosir, Harianto Butarbutar, Kepala Dinas Tenaga Kerja.

11. Pjs Bupati Serdang Bedagai, Irman Oemar, Kepala Badan Litbang plus Plt Kepala Dinas Kominfo.


(Rel/cu)

Pos terkait