Implementasi Tridarma PT, Magister Hukum Undhar dan Toba Pulp Lestari Jalin Kerja Sama

Implementasi Tridarma PT, Magister Hukum Undhar dan Toba Pulp Lestari Jalin Kerja Sama
Magister Hukum Universitas Dharmawangsa (Undhar) menjalin kerja sama dengan PT. Toba Pulp Lestari

MEDAN | kliksumut.com Magister Hukum Universitas Dharmawangsa (Undhar) menjalin kerja sama dengan PT. Toba Pulp Lestari di Desa Pangombusan Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba.

“Kerjasama itu juga dilakukan sebagai implementasi tri dharma perguruan tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat,” kata Direktur Pascasarjana Undhar Prof. Dr. Kusbianto SH MHum, Rabu (12/4/2023).

Disebutkan Kusbianto, kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan antara Direktur Pascasarjana Undhar Prof. Dr. Kusbianto SH MHum dengan Direktur PT. Toba Pulp Lestari Tbk Monang Simatupang dan Janres Halomoan Silalahi pada 10 Maret 2023 lalu. 

BACA JUGA: Undhar Lestarikan Spirit Ramadhan dan Silaturahmi dengan Bukber

Usai penandatanganan MoU dan MoA, Direktur PT. TPL Tbk Monang Simatupang melakukan presentasi tentang keberadaan dan operasional perusahaan. 

Presentasi juga disampaikan Direktur Pascasarjana Prof. Dr Kusbianto yang memberikan sosialisasi dan informasi, kepada para staf dan karyawan tentang sistem perkuliahan di Program Magister Hukum. 

“Saya mengajak staf dan karyawan PT. TPL Tbk untuk kuliah, karena relevan dan cocok mengikuti perkuliahan,” sebut Kusbianto.

Dijelaskannya, ada dua konsentrasi hukum perdata bisnis dan konsentarasi hukum pidana di Magister Hukum Universitas Dharmawangsa.

Kegiatan kunjungan selama dua itu pada 10 -11 Maret 2023  di PT. TPL Tbk terdiri dari rombongan dosen dan mahasiswa Magiter Hukum yang melihat langsung proses kegiatan di pabrik PT. TPL Tbk.

Rombongan selain melihat bahan baku pulp, tempat limbah (Enfluen Treatment-Lagoon) juga pembibitan pohon Eucalyptus.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Undhar Teken MoU dan MoA dengan Sejumlah Lembaga

Pada hari kedua kunjungan, 11 Maret 2023, mahasiswa Magister Hukum melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di wilayah desa dekat atau berdampingan dengan lokasi perusahaan PT. TPL Tbk Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba. 

Rombongan yang terdiri dosen Magister Hukum berjumlah 6 orang dan mahasiswa Magister Hukum 17 orang itu mengadakan pertemuan dengan masyarakat di Balai Desa Pangombusan.

Acara PKM juga menyampaikan materi hukum dan sosial tentang masalah yang terkait dengan keberadaan perusahaan dan manfaatnya terhadap masyarakat di Desa Pangombusan dan desa yang berdampingan dengan dengan PT. TPL Tbk. (swisma)

Pos terkait