Imbas Pengembalian Stempel Geuchik Kecamatan Tanah Luas, Birokrasi Desa terancam Lumpuh

Ketua Forum Geusyik Tanah luas, Zakaria Aris melalui Mulia Saputra menjelaskan, pihaknya meminta masyarakat dari berbagai desa yang memerlukan stempel surat menyurat administrasi perlengkapannya, mohon bersabar saat ini stempel desa semuanya sudah di serahkan ke pihak Pemda Aceh Utara, jadi untuk prosesnya mohon menunggu hingga proses tersebut selesai.

“Hari ini kami hanya bisa meminta masyarakat bersabar karena stempel kita sudah berada di Pemkab Aceh Utara, kita kembalikan stempel itu sebagai aksi protes Perbup Bupati tentang tapal batas wiliyah kecamatan tanah luas agar ditetapkan batas nya seperti biasa yaitu sungat,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Wali Kota Medan Terbitkan Instruksi OPD dan Camat Kolaborasi Tangani Kebersihan

Ia berharap, selaku perwakilan dari pada forum Geuchik Tanah Luas meminta Pemerintah baik Muspika dan Muspida serta Anggota legislatif yang ada di Aceh Utara dapat mengkaji ulang masalah tapal batas kedua wilayah kecamatan semestinya tidak bermasalah jedepan secepatnya tuntas.

“Menyangkut dengan Perbup Tapal batas jika memang ini tidak bisa cabut atau revisi maka kendala birokrasi pemerintah desa cepat teratasi,” harapnya. (Syahrul)

Pos terkait