ICMI Muda Sumut Minta Menag Mengklarifikasi dan Minta Maaf Atas Ucapannya

ICMI Muda Sumut Minta Menag Mengklarifikasi dan Minta Maaf Atas Ucapannya
Sekjen ICMI Muda Sumut, H. Muhammad Husaini Almubayyin SH.i

MEDAN | kliksumut.com Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas jadi buah bibir usai menerbitkan aturan volume pengeras suara di masjid dan membuat perbandingan dengan gonggongan anjing. Hal ini membuat Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) muda Sumatera Utara (Sumut) membuat pernyataan sikap agar Menag segera mengklarifikasi ucapannya dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Pernyataan Menag Yaqut Ketika keluar dari mulut (statement) sebagai seorang pejabat negara yang berkaitan dengan suara azan yang diibaratkan suara gonggongan anjing yang dimiliki oleh orang ramai yang saling bersahut-sahutanan. Hal ini tentunya sangat tidak relevan dan mencontohkannya juga sangat tidak etis,” ujar Sekjen ICMI Muda Sumut, H. Muhammad Husaini Almubayyin SH.i di Medan, Jumat (25/2/2022).

BACA JUGA: Pendiri PASU: Presiden Jokowi Harus Copot Yaqut Cholil Sebagai Menag

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan kalau relevansi rumah ibadah (masjid) dan rumah ibadah umat lain bergama di negara ini sangatlah saling menghargai satu sama lainnya, dan sudah lama sekali kerukunan umat beragama terbina dengan baik di kota besar maupun kecil, hal ini tidak pernah menjadi masalah. Yang memunculkan masalah sebenarnya ketika toleransi itu di buat menjadi kerucut. Sehingga menimbulkan problematika baru.

Pria yang akrab di sapa Al ini menuturkan coba di lihat salah satu umat beragama di Bali, disana juga setiap sore maupun pagi di saat melaksanakan ibadah tetap memakai pengeras suara, dan itu tidak pernah menjadi permasalahan seandainya yang mendengar dari umat agama lain. Namun kenyataan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara yang menjunjung toleransi yang sangat tinggi.

“Saya selaku Sekjen ICMI Muda Sumut menuntut agar Menag yaitu Yaqut Cholil Qouma untuk segera menklarifikasi ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam khususnya dan seluruh rakyat Indonesia karena telah menunjukkan (mencontohkan) perbandingan yang tidak relevan antara suara azan dan lolongan anjing,” tegas Al.

BACA JUGA: Menag RI dan Kapolda Sumut Bersilaturahim Bersama Tokoh Agama di Kampus UIN-SU

Lebih lanjut dia mengatakan, ingat bahwa negara ini berasas pada Pancasila, menjunjung tinggi bhineka tunggal ika. Serta tingkat toleransi yang sampai saat ini sangatlah aman.

“Tuntutan dari ICMI Muda Sumut agar saudara Yaqut mengklarifikasi dan meminta maaf atas ucapannya, memberikan pemahaman secara mendalam mengenai penggunaan toa di masjid dan menimbang kembali keputusan yang dikeluarkan Menag tersebut,” tutup Al. (BNL)

Pos terkait