Ibu Muda Ini Ditangkap Personil Polres Tapteng Akibat Sabu-sabu

Ibu Muda Ini Ditangkap Personil Polres Tapteng Akibat Sabu-sabu

TAPTENG |kliksumut.com – MG (28) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah diamankan Polisi dari rumahnya akibat narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (15/9) sekira Pukul 15.17 WIB.

Melalui Kasi Humas Kompol H.Gurning, Kapolres Tapteng Akbp Basa Emden Banjarnahor menjelaskan, bahwa benar personilnya telah mengamankan seorang ibu rumah tangga dari rumahnya diduga kepemilikan narkoba.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari Informasi yang kemudian dikembangkan oleh personil kita dan dari hasil penyelidikan diketahui ciri cirinya dan terduga pelaku akan melakukan transaksi narkoba dirumahnya,” kata Kompol Gurning.

Setelah personil mengamankan pelaku dari rumahnya, petugas langsung melakukan penggeledahan dilokasi penangkapan dan ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu sabu yang di bungkus plastik bening dilantai tepat didepan tempat duduk MG dan  berat Brutto Narkotika Jenis Sabu  tersebut 0,26 gram dijadikan barang bukti.

“Pelaku menjelaskan bahwa Narkotika jenis sabu sabu tersebut yang ditemukan petugas didepan tempat dia duduk adalah miliknya, dan dia memperoleh dengan cara membeli dari (AAM)  di Perumahan Tukka Lestari Kelurahan Bona  Lumban, Tapteng.

“Kami akan tetap berkomitmen akan tetap menindak pelaku tindak pidana narkotika dan kami berharap informasi dari masyarakat karena Narkoba musuh bersama,” timpalnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digiring ke Sat Resnarkoba Polres Tapteng guna proses sesuai UU. No. 35 Thn. 2009 Tentang Narkotika.(red)

Pos terkait