MEDAN | kliksumut.com – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menolak wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Sembako dan Pendidikan yang rencananya akan dilakukan oleh pemerintah melalui revisi aturan perpajakan.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto saat memberikan press release tertulis melalui WhatsApp kepada kliksumut.com, Sabtu (19/6/2021)
“Kami Fraksi PKS DPRD Sumut sebagaimana arahan Ketua Fraksi PKS DPR RI, bahwa kita menolak terhadap rencana pemerintah untuk memungut PPN terhadap sembako dan Pendidikan,” kata Hendro.
Menurutnya, pemerintah seharusnya peka dan memiliki perasaan peduli akan kondisi saat ini. Bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini ekonomi sedang masyarakat terpuruk.
“Ekonomi lagi merosot, masyarakat juga tergerus daya belinya, pendapatannya pasti berkurang nantinya kalau ditambah lagi dengan pemberlakuan PPN,” ujarnya.