Hendro Susanto, Ketua Komisi A DPRD Sumut Menolak Wacana PPN Sembako

Hendro Susanto, Ketua Komisi A DPRD Sumut Menolak Wacana PPN Sembako
Hendro Susanto, Ketua Komisi A DPRD Sumut

MEDAN | kliksumut.com – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menolak wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Sembako dan Pendidikan yang rencananya akan dilakukan oleh pemerintah melalui revisi aturan perpajakan.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto saat memberikan press release tertulis melalui WhatsApp kepada kliksumut.com, Sabtu (19/6/2021)

Dijelaskan di dalam press release teresebut bahwa Fraksi PKS DPR RI dan seluruh daerah di Indonesia menolak wacana yang sedang hangat dibicarakan tersebut.

Baca juga: Komisi A DPRD Sumut Gelar RDP Tentang Konflik Lahan PTPN II, LBH Medan Minta Hadirkan Pejabat Terkait

“Kami Fraksi PKS DPRD Sumut sebagaimana arahan Ketua Fraksi PKS DPR RI, bahwa kita menolak terhadap rencana pemerintah untuk memungut PPN terhadap sembako dan Pendidikan,” kata Hendro.

Menurutnya, pemerintah seharusnya peka dan memiliki perasaan peduli akan kondisi saat ini. Bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini ekonomi sedang masyarakat terpuruk.

“Ekonomi lagi merosot, masyarakat juga tergerus daya belinya, pendapatannya pasti berkurang nantinya kalau ditambah lagi dengan pemberlakuan PPN,” ujarnya.

Pos terkait