KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap temuan mengejutkan: sembilan produk pangan olahan yang beredar di Indonesia terbukti mengandung unsur babi (porcine). Ironisnya, tujuh dari sembilan produk tersebut diketahui telah mengantongi sertifikat halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam konferensi pers pada Senin (21/4/2025), menyampaikan bahwa temuan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna menjaga kepercayaan publik terhadap label halal pada produk pangan.
BACA JUGA: Jelang Nataru, BPOM Temukan 86 Ribu Produk Pangan Tidak Sesuai Ketentuan
“Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia,” ujarnya.
Penemuan kandungan porcine ini dipastikan melalui pengujian laboratorium canggih milik BPJPH, menggunakan metode deteksi DNA dan peptida spesifik porcine.
“Laboratorium kami termasuk yang memiliki tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia,” tegas Ahmad.
7 Produk Bersertifikat Halal Terbukti Mengandung Porcine
Lebih lanjut, Ahmad mengungkap bahwa dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya tercatat memiliki sertifikat halal aktif. Atas pelanggaran serius ini, BPJPH menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, dua produk lain yang belum memiliki sertifikat halal juga tak luput dari tindakan. BPOM memberikan peringatan keras dan memerintahkan produsen untuk menarik produk berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Produsen Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi CNN masih terus berupaya menghubungi pihak produsen maupun importir terkait produk-produk yang dinyatakan mengandung babi. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak tersebut.
Daftar Produk Terkontaminasi Unsur Babi
BPJPH telah merilis lampiran resmi dalam Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 yang memuat daftar lengkap produk-produk bermasalah tersebut. Daftar bisa diakses melalui situs resmi mereka di bpjph.halal.go.id.
BACA JUGA: YLKI Sarankan BPOM Kaji Kembali Standar Keamanan Mi Instan
Masyarakat Diimbau Waspada
Dengan adanya temuan ini, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam memilih produk makanan olahan. BPJPH dan BPOM memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan menjamin keamanan serta kehalalan produk yang beredar di pasaran. (KSC/CNN)