HBN-N2STV Tak Miliki Izin Gunakan Tiang Listrik PLN

HBN-N2STV Tak Miliki Izin Gunakan Tiang Listrik PLN.
wak media saat mengkonfirmasi ke PLN terkait pemakaian tiang.

SIBOLGA | kliksumut.com PT. PLN mengkonfirmasi dua perusahaan provider (penyedia jasa sambungan internet) di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang memasang kabel jaringan pada tiang listrik PLN.

Pejabat K3L dan KAM UP3 PLN Area Sibolga, Jerry Hutabarat mengatakan, kedua perusahaan dimaksud yaitu PT. Hobin Nauli Multimedia (HBN) dan PT. Naomi Nauli Sejahtera (N2S) TV Kabel.

BACA JUGA : PLN UP3 Sibolga di Demo Mahasiswa Terkait Kabel Internet

Kedua perusahaan tersebut tidak memiliki izin pemanfaatan tiang listrik PLN. untuk pemasangan kabel jaringan internet.

“Awalnya, ada satu perusahaan provider yang memiliki izin melalui Icon Plus (anak perusahaan PLN) dan sudah habis masanya tahun 2020. Dan, tidak lagi diperpanjang izin pemakaian tiang listrik PLN,” jelas Jerry, di kantornya, Jumat (4/11/2022) kemarin.

Engineering Asset PT. Icon Plus Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sandi menjelaskan bahwa hingga saat ini perusahaannya hanya membangun kemitraan dengan PT. Tapian Nauli Network dan PT. Tri Mandiri Barokah dalam hal pemasaran serta pemasangan produk Iconnet wilayah Sibolga dan Tapteng.

Pos terkait