Hasil Riset Hoaks Terhadap Pemilu: KPU Harus Punya Unit Siber Anti Hoaks

MEDAN | kliksumut.com Peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Sumatera Utara (USU), Hatta Ridho menyebutkan dari hasil riset pengaruh hoaks terhadap penyelenggara Pemilu Serentak 2019 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), ternyata sangat signifikan mempengaruhi. Penelitian ini difokuskan pada isu hoaks yang berdampak pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 di KPU Kab/Kota dan KPU Sumut.

“Metode riset yang digunakan angket dan FGD (focus group discussion). Secara signifikan hasilnya sangat mempengaruhi tahapan pemilu. Keakuratan dalam penelitian ini mencapai 84,2% dan mendekati sempurna,” kata Dosen FISIP USU itu saat menyampaikan Diseminasi dan Publikasi Hasil Riset Pengaruh Hoaks Terhadap Penyelenggara Tahapan Pemilu Serentak 2019 di Kantor KPU Provinsi Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan No 35, Medan, Jumat (8/11).

Bacaan Lainnya

Baca : 104.954 Dukungan untuk Calon Perseorangan di Medan

Acara yang dibuka Plh Ketua KPU Sumut Mulia Banurea itu dihadiri Kepala Bagian Diklat SDM KPU RI Sekar Linasti, Pimpinan Bawaslu Sumut Marwan, Perwakilan Parpol, LSM/NGO dan KPU kabupaten/kota.

Ridho menyebutkan, hoaks yang menyerang KPU di daerah ternyata reproduksi dari hoaks yang ada di pusat. Memang ada yang menggerakkan dan mendistribusikan. Jenis isunya juga sama, mulai dari surat suara tercoblos, pemilik e-KTP yang bisa memilih dimana saja, ketidaknetralan penyelenggara dan sebagainya.

Dari hasil penelitian tersebut, disarankan agar KPU hingga tingkat daerah mendirikan sebuah divisi atau unit siber untuk menangani dan mengantisipasi hoaks khusus Pemilu.
“Ini salah satu saran dari hasil riset pemilu. Bagaimana dengan Pilkada Serentak 2020 mendatang, tentu sama potensinya, perlu juga,” ujar Ridho.

Plh Ketua KPU Sumut Mulia Banurea membenarkan serangan hoaks sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan Pemilu. Karena itu dalam beberapa serangan yang menyerang KPU Sumut dan Medan, langsung dilaporkan ke kepolisian. “Jika tidak dilaporkan, bisa nyebar kemana-mana, dan mempengaruhi kredibilitas penyelenggara pemilu,” ujar Mulia.

Baca : Ketua KPU Sumut dan Nias Barat Diberhentikan DKPP

Kepala Bagian KPU RI Sekar Linasti menyebutkan pihaknya telah meminta 17 KPU Provinsi untuk menjalankan riset dengan beragam tema. Salah satunya terkait hoaks. KPU memprogramkan riset tersebut agar hasil-hasil penelitian bisa memberikan masukan dan perbaikan Pemilu ke depannya.(rel/kcu)

Pos terkait