TEBINGTINGGI | kliksumut.com – Satu lagi Pasien Dalam Pantauan (PDP) Negatif Covid-19 dari hasil Pemeriksaan Rapid Test, di Kota Tebingtinggi meninggal dunia, Sabtu (25/4).
Meskipun demikian pemakaman dilakukan sesuai dengan Protokol pemakaman Covid-19,
Pasien laki-laki berusia 59 tahun dirawat di Rumah Sakit Sri Pamela, Jumat (24/4), karena penyakit jantung koroner dan komplikasi penyakit lain, selain itu ada riwayat penyakit paru.
Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM bersama Kapolres Tebingtinggi AKBP James Hutagaol SIK, Dandim 0204/DS Lekol Kav Syamsul Arifin turun langsung kelapangan memantau pelaksanaan pemakaman
Baca juga : Pemko Tebingtinggi Serius Antisipasi Pandemi Covid-19
Umar Zunaidi Hasibuan saat diwawancarai awak media dilokasi penguburan mengatakan, bahwa terhadap almarhum tata cara pemakaman diterapkan protokol Covid-19 karena protokol pemakaman PDP harus sesuai protokol penanganan Covid 19 untuk menuju kewaspadaan.
Umar juga menghimbau, masyarakat Tebingtinggi agar jangan takut berlebihan terhadap jenazah penderita Covid-19, karena penguburannya sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan standart WHO.
“Kalau sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tidak ada lagi virus yang keluar. Maka kedepan akan kita lakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat,” ujar Umar.
Umar juga dikesempatan itu, mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan makam baik itu untuk muslim dan nasrani dan ini masih kita jejaki.
Baca juga : Di Tengah Pandemi COVID-19 Polres Tebingtinggi Berbagi Dengan Masyarakat
“Paling utama adalah bagaimana seluruh masyarakat Tebingtinggi bisa terlayani dengan baik dan itulah tugas pemerintah,” ucap umar.(windu)