Hari Ke-5 TMMD 116 Kodim 0204/DS, Pemasangan Box Culvert 1 Capai 75 Persen

SEI RAMPAH | kliksumut.com Hingga hari kelima sejak dimulainya TMMD 116 Kodim 0204/Deliserdang, Minggu (14/5/2023), sejumlah pekerjaan sasaran fisik mulai menunjukkan proses signifikan.

Satu di antaranya adalah pemasangan Box Culvert atau gorong-gorong pada titik pertama sepanjang 8 meter yang progresnya telah mencapai 75 persen.

BACA JUGA: Satgas TMMD 116 Kodim 0204/DS Jalin Keakraban dengan Warga dengan Istrahat Sembari Makan Siang

Hal ini disampaikan Perwira Pengawas TMMD 116 Kodim 0204/Deliserdang, Kapten Inf Agus Panjaitan dari lokasi pembangunan box culvert di Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Dijelaskan Kapten Agus, progres pengerjaan atau pemasangan Box Culvert di titik pertama yang telah mencapai 75 persen ini berkat kerja keras personil Satgas, ditambah cuaca yang cukup bersahabat.

“Dalam dua hari terakhir, cuaca di lokasi cukup mendukung, sehingga pengerjaan pemasangan Box Culvert titik pertama ini bisa mencapai target waktu yang ditetapkan,” jelasnya.

Diperkirakan, pemasangan Box Culvert titik pertama ini akan rampung 100 persen pada Senin (15/5/2023) besok.

“Dari tiga titik yang menjadi sasaran pemasangan Box Culvert, tinggal dua lagi yang belum dikerjakan. Sedangkan di titik pertama yang tinggal 25 persen lagi, ditargetkan tuntas pada Minggu sore besok,” ungkap Kapten Agus.

Selain pemasangan Box Culvert di tiga titik dengan total panjang 24 meter, sasaran fisik lainnya yang dikerjakan Satgas TMMD 116 Kodim 0204/DS meliputi peningkatan ruas jalan Simpang Pergulaan – Sukasari – Batas Kecamatan Pegajahan dengan Kecamatan Sei Rampah sepanjang 6.016×4,6 meter.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Satgas TMMD 116 Kodim 0204/DS Lakukan Apel Pagi Sebagai Sarana Evaluasi Pekerjaan Sasaran Fisik

Kemudian pekerjaan pendukung bronjong sepanjang 70 meter tinggi 3 meter, dan pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 72 meter.

Di samping itu, Satgas TMMD 116 Kodim 0204/DS juga melakukan rehab rumah tidak layak huni yang dimiliki tiga warga, yakni masing-masing atas nama Maruli Tua Simatupang (49), Syahniar (41), dan Sabariah (52). (Wl)

Pos terkait