MEDAN | kliksumut.com – Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin menyebut harga minyak goreng (migor) kini mulai terkendali. Namun potensi kembali naiknya harga minyak goreng masih cukup besar, jika relaksasi ekspor kembali dilakukan.
Gunawan menyebutkan, Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), minyak goreng curah kini telah berada di rentang harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Di Medan saat ini minyak goreng termurah di harga Rp11.500 per kilogram (kg). Harga minyak goreng curah paling mahal di Sumatera Utara ada di Kota Gunung Sitoli, Kepulauan Nias, yang mencapai Rp 19 ribu per kilogram. Meski begitu, harga minyak goreng curah di Sumatera Utara pada umumnya sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Dengan kondisi harga itu, pada dasarnya pemerintah sudah berhasil meredam gejolak harga minyak goreng khususnya minyak goreng curah. Hanya saja, di waktu yang bersamaan harga tandan buah segara (TBS) kelapa sawit di tingkat petani masih belum mengalami kenaikan.
BACA JUGA: Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga
HARGA TBS
Dari hasil pantauan sejumlah harga TBS di Sumatera Utara, masih ada yang dalam rentang harga Rp 700 hingga Rp 1.100 per kilogram. Harganya masih lebih rendah dari harga keekonomian sawit sebelum tahun 2020, yang di kisaran 1.250 per kilogram nya.
“Tentunya masih jauh di bawah harapan petani sawit yang berharap harga TBS saat ini setidaknya bisa di kisaran angka Rp 2000 per kilogram baru dapat untung,” sebut Gunawan, Senin (25/7/2022).
Saat ini, kata Gunawan, harga CPO berada di kisaran 3.700 ringgit per tonnya. Sehingga ada gap yang terlalu lebar antara harga minyak goreng curah di masyarakat, harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dengan harga TBS di tingkat petani.
Saat harga CPO berada di kisaran 2.300-an ringgit per ton. Harga TBS di tingkat petani kala itu sempat menyentuh Rp 1.500 hingga Rp 1.800 per Kg. Harga minyak goreng curah saat itu berkisar Rp 9000-an per kilogram.
BACA JUGA: Menteri Koperasi dan UKM Tinjau Produksi Minyak Goreng Merah, Bersama Bobby dan Edy Rahmayadi
Jika mengacu kepada harga TBS saat ini di kisaran Rp 3.700 per kilogram dan setelah mengurangi harga kewajiban dari program kebijakan DMO dan CPO di tanah air, maka harga TBS seharusnya bisa bergerak dikisaran Rp 2.300 hingga Rp 2.600 per kilogram. Fakta menunjukan kalau harga minyak goreng curah setahun yang lalu itu di Medan sempat ditransaksikan di kisaran harga Rp 16 ribu per kilogram.
“Jadi setahun yang lalu itu harga CPO juga berada di kisaran angka yang sama seperti saat ini. Yaitu di kisaran MYR 3.700-an per ton. Artinya memang kebijakan pemerintah dalam menekan harga minyak goreng saat ini tentunya terbilang mudah. Sedikit upaya saja untuk membuat harganya sesuai HET di kisaran 15.500 per kilogram,” jelasnya.
“Tetapi kita juga harus fair dalam memberikan penilaian. Karena pada dasarnya harga minyak goreng terus ditekan saat harga CPO masih berada dikisaran MYR 5.000-an per ton. Artinya ada upaya serius untuk menggiring harga minyak goreng curah menuju HET,” tambahnya.
DMO dan DPO
Gunawan mengatakan, untuk kondisi sekarang semuanya berbeda. Jika tanpa DMO dan DPO sekalipun harga minyak goreng curah bisa saja berada di kisaran harga Rp 16 ribu per kilogram atau dengan sedikit upaya bisa menekannya hingga ke harga HET.
“Jadi jelas kalau kebijakan membatasi kran ekspor sudah tidak tepat lagi. Karena petani yang merugi dengan menumpuknya pasokan sawit. Sehingga memicu harganya turun,” pungkasnya.
BACA JUGA: Sinergi dengan Satgas Pangan dan Bea Cukai, Kemendag Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste
Pemerintah memang telah melakukan relaksasi, tetapi tidak lantas membuat harga TBS membaik. Menjual komoditas dengan cara ekspor itu butuh waktu dan setidaknya akan memakan waktu 3 bulan hingga terlihat ada titik keseimbangan baru. Di mana harga TBS bisa mengacu kepada harga keekonomian CPO.
“Meskipun akan sedikit di bawah harga keekonomiannya karena ada kebijakan DMO dan DPO,” tukasnya.
PERINGATAN PADA PEMERINTAH
Bagi pemerintah, sebut Gunawan, ini menjadi peringatan. Pemerintah jangan sampai terlena dengan harga minyak goreng yang sudah murah saat ini. Karena di saat relaksasi sudah berjalan, di saat titik keseimbangan sudah mulai tercipta, maka akan ada potensi di mana harga bisa naik lagi.
“Jadi jangan terlalu berbangga dengan harga minyak goreng yang sudah di bawah HET,” tandasnya.
Pemerintah kata Gunawan, harus mewaspadai lonjakan harga karena kebijakan relaksai. Pemerintah juga perlu memastikan upaya yang dilakukan saat ini bisa menggaransi harga tetap bisa dikendalikan. Termasuk masih sesuai dengan HET.
“Karena penurunan harga minyak goreng di bawah HET saat ini lebih karena bonus. Karena melimpahnya pasokan sawit akibat kebijakan ketat membatasi ekspor CPO sebelumnya,” tutupnya.
[AS]
Saksikan video-video menarik lainnya di chanel Youtube kliksumut.com







