KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi perhatian investor dan masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi. Berdasarkan informasi harga yang terlihat pada laman Logam Mulia, harga emas Antam pecahan 1 gram berada di level Rp2.710.000.
Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga pembelian kembali oleh Antam tercatat sebesar Rp2.546.000 per gram.
Perbedaan antara harga jual dan harga buyback tersebut menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum memutuskan membeli emas.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 8 Agustus 2026: Data Terbaru dan Pergerakan Harga Emas
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan informasi yang ditampilkan pada laman Logam Mulia:
– 0,5 gram: Rp1.405.000
– 1 gram: Rp2.710.000
– 5 gram: Rp13.325.000
– 10 gram: Rp26.595.000
– 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.650.600.000
Harga emas dalam pecahan berbeda memiliki harga per gram yang tidak sama karena adanya biaya produksi dan pencetakan.
Selain harga jual, investor juga perlu memperhatikan harga buyback. Dalam informasi yang ditampilkan, harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.546.000 per gram.
Artinya, terdapat selisih antara harga ketika emas dibeli dengan harga ketika emas dijual kembali. Selisih tersebut perlu diperhitungkan, terutama bagi investor yang memiliki target investasi jangka pendek.
Sebagai contoh, emas Antam 1 gram dibeli dengan harga Rp2.710.000. Jika langsung dijual kembali menggunakan harga buyback Rp2.546.000 per gram, terdapat selisih sebesar Rp164.000.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp29.000 Jadi Rp2,65 Juta per Gram, Simak Daftar Lengkapnya
Emas masih menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menyimpan nilai kekayaan dalam jangka panjang. Pergerakan harga emas dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kebijakan suku bunga, hingga sentimen pasar terhadap aset safe haven.
Karena itu, calon investor disarankan tidak hanya melihat harga emas saat ini, tetapi juga mempertimbangkan tujuan investasi dan jangka waktu kepemilikan. (KSC)







