Hakim PN Medan Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

MEDAN | kliksumut.com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Immanuel Tarigan mengajak masyarakat memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Pak Immanuel sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Humas di PN Medan berstatus Kelas IA, mengutarakan bahwa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) benar adanya. Tak akhyal beberapa koleganya dan rekan sejawatnya telah terpapar oleh virus yang mematikan tersebut.

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Poldasu Ungkap Oknum ASN Jual Vaksin Ilegal

Bacaan Lainnya



Kendati demikian, Hakim Immanuel yang pernah menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara tak menyurutkan semangatnya untuk terus aktif bekerja, mengingat tanggungjawab yang diembannya cukup besar yakni, “Wakil Tuhan di Dunia.”

Berbagi perkara ditanganinya setiap hari Senin hingga Jumat. Baik perkara, pencurian sepeda motor, pencurian ayam, portitusi, pemakai narkoba, pengedar narkoba, bandar narkoba, korupsi sampai kepada kasus pembunuhan dan semua perkara tersebut dihukumnya dengan keadilan.

Dengan banyaknya perkara yang ditangani Tarigan yang sebelumnya pernah bertugas di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, ia menyadari bahwa dirinya harus menjaga diri dengan pola hidup sehat.

Pos terkait