REPORTER: Ray Al Fathoni
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dijadwalkan tanggal 27 Nobember mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah membutuhkan 645 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat kelurahan dan desa yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Komisioner Divisi ParMas dan SDM KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Fahri Zulamin Rambe yang ditemui diruang kerjanya baru-baru ini menyebutkan pada perhelatan Pilkada Serentak Kabupaten Tapanuli Tengah pada Bulan November mendatang, pihaknya membutuhkan sebanyak 645 PPS yang nantinya akan bertugas di 215 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
BACA JUGA: 6.847 KTP Dukungan Syarat Jalur Perseorangan di Pilkada Sibolga 2024
“Sejak dibuka pelamaran perekrutannya di kantir KPU Tapteng, antusias warga Kabupaten Tapanuli Tengah yang melamar cukup banyak,” ujarnya seraya menambahkan untuk di tiap-tiap Desa maupun Kelurahan akan terdapat 3 PPS yang bertugas.
Lanjutnya menjelaskan, setelah dilakukan seleksi administrasi, PPS yang dinyatakan lulus berkas administrasi, kemudian akan mengikuti serangkaian tes lainnya yang diselenggarakan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.
BACA JUGA: KPU Sibolga Terima 124 Berkas Pelamar PPK Pilkada 2024
Dan nantinya, PPS yang dinyatakan lulus dan dilantik selanjutnya akan diberikan tugas langsung berupa pembentukan Pantarlih.
“Mereka nanti akan diminta membentuk Pantarlih guna melakukan pencocokan data pemilih di Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkapnya sembari mengingatkan agar PPS yang terpilih agar benar-benar bertugas dalam menjalan tugas dan fungsi PPS sesuai peraturan serta tetap mengedepan intergritas Pemilu dan KPU. (KSC)