Hadapi Covid -19, Polda Sumut Bagikan 2 Juta 51 Ribu Masker Untuk Masyarakat

Hadapi Covid -19, Polda Sumut Bagikan 2 Juta 51 Ribu Masker Untuk Masyarakat
Apel pembagian masker di laksanakan Polda Sumut
Hadapi Covid -19, Polda Sumut Bagikan 2 Juta 51 Ribu Masker Untuk Masyarakat
Apel pembagian masker di laksanakan Polda Sumut


MEDAN | kliksumut.com – Apel pembagian masker di laksanakan Polda Sumut dalam rangka menekan angka penyebaran covid -19 di wilayah Sumut, di laksanakan pada Kamis (10/9/2020) di Lapangan Merdeka Medan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut, Gubsu, mewakili Pangdam I/BB beserta unsur Forkopimdasu dan perwakilan masyarakat serta dua pasang bakal colan Walikota dan Wakil Walikota Medan.

Apel tersebut dipimpin oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang di lanjutkan dengan penyerahan dan sekaligus pemakaian masker secara simbolis kepada perwakilan masyarakat yang hadir oleh Forkopimda.

Baca juga : Kunker Kapoldasu Krocek Kampung Tangguh Disambut Forkompimda

Kegiatan di lanjutkan dengan pelepasan balon ke udara sebagai simbol launching pembagian 2 juta 51 ribu masker kepada masyarakat.Kemudian Kapolda Sumut, Gubsu dan Perwakilan Pangdam I/BB juga turut melaksanakan kampanye mencuci tangan sebelum melaksanakan pelepasan pasukan pembagi masker terdiri dari TNI , Polri, Satpol PP dan Dishub yang akan membagikan masker kepada masyarakat secara mobile, serta sekaligus melakukan pendisiplinan.

Kapolda Sumut menyampaikan harapan, dengan di bagikannya sebanyak 2 juta 51 ribu masker oleh Polda Sumut ini dapat memberikan dampak yang signifikan untuk membuat masyarakat sadar akan anjuran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid -19.

Gubernur Sumut menyampaikan pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi covid -19 ini untuk menghindari tertular covid – 19.
Kita harus bersama – sama melawan penyebaran covid -19 dengan mematuhi anjuran protokol kesehatan.

Baca juga : PDI Perjuangan Minta Kapoldasu Usut Kasus MTQ Ke 53 Pemko Medan

Harapannya dengan di baginya 2 juta masker ini dapat menekan penyebaran penularan covid -19. Kita akan lakukan penindakan berupa teguran secara lisan, tertulis dan tindakan fisik untuk pendisiplinan bagi masyarakat dan unsur pemerintah yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan. (kcu)

Pos terkait