Guru Honorer Ketemu Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Pjs Kepala Akan Menindaklanjuti ke Instansi Terkait

Guru Honorer Ketemu Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Pjs Kepala Akan Menindaklanjuti ke Instansi Terkait
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean kepada kliksumut.com, Selasa (9/1/2023) kemarin petang menerima para Guru Honorer di kantor baru Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Asrama No.8 Kota Medan.

MEDAN | kliksumut.com Perwakilan Forum Guru Status P Kota Medan melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, terkait dengan menuntut janji pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Pemerintah.

“Kami akan menindaklanjuti untuk mengundang dan meminta klarifikasi langsung kepada Pemko Medan, Walikota, BKD dan juga Dinas Pendidikan terkait hal ini, nah langkah-lah itu yang akan kami klrarifikasi,” jelas Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean kepada kliksumut.com, Selasa (9/1/2023) kemarin petang usai menerima para Guru Honorer di kantor baru Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Asrama No.8 Kota Medan.

BACA JUGA: Honorer Guru ke DPRD Medan, Wakil Ketua Rajudin Sagala: Honerer Sudah 5 Tahun Berhak Diangkat PNS Tanpa Tes

James juga menambahkan bahwa pihaknya sangat menghargai atas pengabdian guru-guru honorer yang telah mengajar selama bertahun-tahun dan tentunya ini menjadi pertimbangan. “Memang kompetensi menjadi salah satu dasar untuk menentukan siapa yang berhak untuk menang atau tidak, tapi itu tadi yang saya menariknya guru-guru honorer yang telah sekian puluh tahun mengajar terkalahkan dengan adanya sertifikasi kompetensi yang berasal dari guru-guru swasta dan itu yang akan kami dalami,” ungkap James dalam memahami permasalah para Guru Honerer saat mengadukannya.

Bahkan kembali lagi, James juga menjelaskan bahwa sebelumnya para Guru Honorer yang merupakan Forum Guru Status P Kota Medan telah mengadukan kebeberapa instasi termasuk Pemko Medan, DPRD Kota Medan, BKD dan sebagainya. “Aduan mereka ke Ombudsman RI adalah aduan sebagai langkah akhir mereka, karena mereka sudah mengadukan kesemua intansi terkait. Sebab secara kronologis mereka sudah mengikuti seleksi PPPK di 2023 kemarin dan mereka dalam penilaian telah melewati ambang batas dengan status P (pasing grade),” sebut James lagi.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Status P Kota Medan, Merry Hasugian bersama sejumlah rekannya mengatakan mereka terpilih mengikuti tes uji PPPK khusus dengan kriteria masa pengabdian sebagai tenaga pengajar honor 3-5 tahun. Setelah mengikuti computer assisted test (CAT) pada tahun 2023, akunya, dirinya bersama ratusan tenaga honor lainnya dinyatakan lulus dengan status P.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Isak Tangis Ratusan Guru Honor Kota Medan Warnai Tuntutan Pengangkatan Menjadi PPPK

“Namun, hingga saat ini kami belum juga mendapat formasi PPPK Kota Medan. Karena itu, kami memohon agar pemerintah segera mengangkat kami tanpa tes lagi di tahun 2024,” ujar Merry kepada sejumlah awak media di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. (Wl)

Pos terkait