Gubernur Sumut Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Gubernur Sumut Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima anugerah predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut masuk zona hijau dengan nilai 90,54. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih kepada Gubernur Edy Rahmayadi, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Selain itu, Najih juga mengungkapkan hasil penilaian dari tahun 2015 sampai kini menunjukan fluktuasi yang cenderung membaik. “Dari target capaian dari Kementerian Bappneas kita melihat dampak yang signifikan bahwa pemerintahan lembaga dan kementerian yang memperoleh zona hjau dari waktu ke waktu semakin naik,” kata Najih.

BACA JUGA: Nasabah Bank Sumut Laporkan Polres Sibolga ke Ombudsman

Najih mengharapkan kepatuhan standar pelayanan publik menjadi perhatian utama setiap kepala daerah kabupaten, kota, provinsi hingga pimpinan kementerian atau lembaga. “Isu peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kita harapkan terus menjadi tumpuan dan perhatian seluruh stakeholder terutama kepala daerah dan kementerian lembaga,” katanya. (Wl)

Bacaan Lainnya

Pos terkait