MEDAN | kliksumut.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) ke-76 tingkat Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (13/8). Sebanyak 66 anggota Paskibraka yang dikukuhkan tersebut berasal dari 33 kabupaten/kota se-Sumut.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyemangati Paskibraka agar tetap menjaga gelora kemerdekaannya di masa pandemi. “Meski dalam kondisi yang terbatas seperti ini, semangat dan gelora kemerdekaan harus tetap terjaga, maka jalankan tugas mengibarkan bandera merah putih dengan semangat itu, ” kata Gubernur Edy Rahmayadi kepada para Paskibraka.
Setiap persoalan bangsa, kata Gubernur, bisa diselesaikan jika setiap orang bergandengan tangan. Jika ingin pandemi berkahir segera, semangat persatuan merupakan hal nomor satu.
BACA JUGA: Gubernur Sumut Resmikan Integrated Laboratory Wahdatul Ulum UIN Sumut
“Sama dengan tekad para anak bangsa di masa lalu yang ingin menyatakan Indonesia merdeka, kemudian mereka bersatu, maka sekarang kita selesaikan persoalan bangsa ini, bersatulah kita, kita bisa jika bersama,” ujarnya.
Gubernur juga berpesan, generasi muda adalah generasi penerus yang bertugas mengisi kemerdekaan. Maka, rasa cinta terhadap negara harus terus dijaga, jangan sampai rusak.








