“Kita mungkin sering dengar orang yang sudah meninggal malah mendapat bantuan, orang yang tidak layak lagi mendapat bantuan, masih dapat bantuan, ini karena data kita yang kurang up-to-date, melalui kegiatan ini mudah-mudahan terselesaikan,” kata Edy Rahmayadi.
Inspektur Utama BPS Akhmad Zaelani mengatakan, Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi. Sehingga data ini akan menjadi katalisator peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Gubernur Canangkan Gerakan Sumut Membaca
“Pengumpulan data lapangan dilaksanakan dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Sumut Nurul Hasanuddin mengatakan, ini merupakan perbaikan basis data terkait sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga program perlindungan untuk masyarakat bisa berjalan lebih baik.
“Ini bertujuan untuk memberikan sistem dan basis data tersebut, untuk kesejahteraan masyarakat, jadi mari kita sukseskan Regsosek,” katanya.
Hadir pada pembukaan Rakor Pendataan Awal Regsosek ini unsur Forkopimda Sumut dan OPD Pemprov Sumut. Hadir juga Kepala BPS se-kabupaten/kota Sumut dan juga OPD kabupaten/kota terkait.(Wl)