Gubernur Dukung Penuh Polda Bersihkan Narkoba dan Judi dari Sumut

Gubernur Dukung Penuh Polda Bersihkan Narkoba dan Judi dari Sumut
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama FORKOPIMDA Sumut menghadiri Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Penyakit Masyarakat di Halaman Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Selasa (16/8).

Pada kesempatan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, akan memusnahkan 253.000 gram sabu-sabu, 60.255 gram ganja, 33.183 butir ekstasi dan 19,96 gram biji ganja. Ironisnya, ini dilakukan hanya dalam waktu kurang lebih empat bulan, setelah pemusnahan barang bukti 233.728,48 gram sabu-sabu, 31,34 gram ganja dan 6.384 ekstasi.

“Dalam kurun waktu 3-4 bulan jumlahnya fantastis, kali ini barang bukti sabu-sabu kalau dirupiahkan sekitar Rp253 miliar, angkanya sangat fantastis,” kata Kapolda.

Bacaan Lainnya

Kapolda mengatakan, perlu strategi baru dalam memberantas Narkoba di Sumut, karena dalam waktu ke waktu jumlahnya terus meningkat. Apalagi menurutnya, tindak kriminal di Sumut mayoritas dipicu penyalahgunaan Narkoba.

BACA JUGA: Silaturrahmi Bersama Veteran dan Pejuang Kemerdekaan, Gubernur Ajak Tetap Berkontribusi untuk Negara

“Selama jadi Kapolda sudah enam kali saya merilis kasus dengan jumlah barang bukti yang fantastis, harus ada strategi lain, karena penangkapan belum memberikan hasil yang signifikan dan dari pengamatan kami sumber tindakan kriminal di Sumut mayoritas dipicu penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolda.

Selain narkoba, pada kesempatan ini Polda Sumut juga merilis barang sitaan alat perjudian dan memusnahkan berbagai minuman keras. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI.

Pos terkait