MEDAN | kliksumut.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memberi dukungan penuh pada Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memberantas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) dan judi. Apalagi, Narkoba dan judi saat ini sudah dianggap sangat meresahkan masyarakat.
Prevalensi pengguna Narkoba di Sumut, menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut sekitar 1,5 juta orang. Itu berarti sekitar 10% penduduk Sumut merupakan pengguna barang haram tersebut.
BACA JUGA: Gubernur Buka Kejuaraan Marching Band se-Sumut
“Karena itu, saya sangat apresiasi kinerja Polda, terutama Kapolda yang benar-benar berupaya memberantas Narkoba di Sumut. Kami dari Pemprov Sumut akan memberikan dukungan penuh memberantas Narkoba, karena barang haram ini membuat masyarakat kita lebih sulit lagi,” kata Edy Rahmayadi, saat konferensi pers pemusnahan barang bukti Narkoba dan alat judi di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Selasa (16/8).
Ke depannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Polda Sumut dan BNNP akan bekerja sama untuk terus memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba. Edy Rahmayadi mengatakan, pemerintah sedang mengupayakan tempat rehabilitasi dengan kapasitas 500 orang.
“Kita akan upayakan penambahan tempat rehabilitasi kapasitas 500 orang, bekerja sama dengan para kepala daerah, Polda, BNN dan semua stakeholder. Ini kami anggap langkah yang tepat karena kita sudah sering sekali melakukan penangkapan-penangkapan besar tetapi pengguna tetap tinggi di Sumut,” kata Edy Rahmayadi.