Germasi : KPK dan Kemanag RI Usut Gedung UINSU

Germasi : KPK dan Kemanag RI Usut Gedung UINSU
Kordinator Germasi Syafrizal Mulia
Germasi : KPK dan Kemanag RI Usut Gedung UINSU
Kordinator Germasi Syafrizal Mulia

MEDAN | Kliksumut.com – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germasi) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pembangunan gedung kuliah Terpadu UINSU yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Kemenag Tahun 2018 senilai Rp45,7 milyar lebih yang hingga kini belum rampung pengerjaannya.

Untuk itulah, para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Germasi Sumut ini meminta KPK menurunkan tim supervisi ke lokasi serta meminta Komisi VIII DPR-RI dan Kemenag untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja di jajaran oknum Rektorat termasuk oknum Rektor UINSU, Prof S. MAg juga.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Polda Sumut Diminta Agar Tetapkan Tersangka Korupsi di UINSU

Sebagaimana dikatakan Kordinator Germasi Syafrizal Mulia kepada wartawan, Senin (17/08/20), bahwa kasus ini sudah berlarut lama tanpa ada kepastian dari pihak rektorat UINSU.

Ditegaskan Rizal, permasalahan ini lebih menyentuh kepada fungsi penggunaan sarana gedung terpadu tersebut agar bisa dioperasikan untuk kegiatan perkuliahan.

Selain pihak rektorat pihak rekanan dalam hal ini PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) yang mengerjakan proyek tersebut juga belum memberikan penjelasan kapan bisa dipergunakan Gedung Perkuliahan Terpadu UINSU Jalan Pancing.

Jadi menurutnya, bahwa keinginan mereka untuk memastikan setidaknya dari beberapa informasi media bahwa 2019 telah selesai. Namun nyatanya hingga pertengahan Agustus 2020 belum dioperasionalkan.

Diakhir pernyataan, meminta agar kasus pembangunan Gedung Terpadu ini dapat diselesaikan setidaknya bisa dipergunakan untuk perkuliahan.

Terpisah saat dikonfirmasi kepada Rektor UINSU, Prof Saidurahman sekaitan permasalahan Gedung Terpadu UINSU melalui pesan singkat Whatsapp menyarankan agar menghubungi PPK, Syahruddin untuk dikonfirmasi.

Baca juga : Jaksa Penuntut Dalam Sidang Novel Baswedan Meningal

“Langsung ke PPK, kita saja ya Pak,” ucapnya.

Namun saat dikonfirmasikan kepada Syahruddin melalui pesan whatsapp juga tidak menjawab begitu juga ditelepon 0822-7681-7××× (Alian)

Pos terkait