Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha
Temu Pers bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Nomor 30 Medan, Rabu (8/4/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini, jumlah BUMDes di Sumut tercatat sebanyak 3.211 unit.

Namun, dari jumlah tersebut, baru 22 unit yang masuk kategori maju. Sementara itu, 1.890 unit masih berstatus perintis, 1.112 unit pemula, dan 187 unit berkembang.

“Kita terus mendorong peningkatan perekonomian desa melalui BUMDes. Kita tidak ingin desa-desa kita seperti di Jepang atau Korea Selatan yang ditinggalkan warganya, asetnya dijual murah bahkan gratis. Padahal desa kita memiliki peran krusial dalam perekonomian,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Parlindungan Pane, saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (8/4/2026).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tingkatkan Ekonomi Syariah, Buku Saku Edukasi Keuangan Berbasis Agama Diluncurkan

Pada tahun ini, Pemprov Sumut akan melatih sekitar 400 pengurus BUMDes guna meningkatkan performa ekonomi. Pelatihan tersebut mencakup aspek manajerial, keuangan, hingga pemasaran.

“Kita juga akan membentuk Klinik BUMDes Naik Kelas, baik secara daring maupun luring, dengan melibatkan para ahli sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, sehingga pendapatan desa dapat meningkat,” ujar Parlindungan Pane.

Selain penguatan manajerial, Dinas PMD Dukcapil juga menggandeng Kejaksaan untuk memperkuat aspek hukum dan tata kelola administrasi desa. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para pengurus desa.

“Tiap tahun desa kita mendapat dana desa. Pemerintah ingin itu menjadi pemacu kemandirian desa, taat administrasi dan hukum. Kita bekerja sama dengan Kejaksaan melalui program Jaksa Masuk Desa. Kami harap pengurus desa menanggapi ini secara positif, karena kita tidak ingin desa-desa terus stagnan dari tahun ke tahun,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Buka Seleksi Komisi Informasi 2026–2030, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Meski demikian, Parlindungan mengakui bahwa upaya ini bukanlah pekerjaan mudah dan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

“Kita terus menjalin kerja sama dan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga dan organisasi. Ini bukan pekerjaan yang mudah,” pungkasnya. (KSC)

Pos terkait