Gakkumdu Samosir: Laporan Rap Berjuang Tidak Berlanjut Ke Penyidikan

SAMOSIR | kliksumut.com – Sentra Penanganan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Samosir tidak melanjutkan laporan ke tahap penyidikan dari Rap berJuang atas dugaan politik uang dalam perhelatan Pilkada Samosir 9 Desember 2020 lalu.

Hal ini diketahui saat pesan WA yang dikirimkan Komisioner Bawaslu, Robintang Naibaho dan diterima pukul 02.57 dinihari tadi yang berisi “Kita tadi sudah menyimpulkan suatu keputusan bersama bahwa laporan pak Anser Naibaho tidak bisa ditindak lanjuti dengan alasan tidak adanya alat bukti yang bisa kita berikan kepada pihak kepolisian, menurut keterangan kepolisian untuk bisa naik ketahap penyidikan harus ada alat bukti minimal 2 alat bukti,” kata Robintang.

Hingga Pukul 20.00 Gakumdu Samosir Belum Umumkan Hasil Laporan DPP PDI Perjuangan

Bacaan Lainnya


Kemarin hingga Minggu (20/12/2020) malam sekitar pukul 20.05 wib, Gakumdu Samosir belum juga mengumumkan hasil laporan politik uang yang dilayangkan DPP PDI Perjuangan.

Bawaslu Samosir, Robintang Naibaho saat dihubungi mengaku, Gakumdu masih berproses. “Masih berproses,” singkatnya melalui pesan WA. (f.sianturi)

Pos terkait