Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda APBD Medan 2026

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda APBD Medan 2026
PDI PERJUANGAN: Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, DR Dra Lily MBA MH, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap Ranperda APBD 2026 di Gedung DPRD Medan. (foto/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan nilai mencapai Rp 6,9 triliun lebih. Meski demikian, fraksi memberikan sejumlah catatan strategis agar penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dan lebih maksimal.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, DR Dra Lily MBA MH, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap Ranperda APBD 2026 di Gedung DPRD Medan, Rabu (26/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Lily menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Ia mengungkapkan adanya temuan indikasi penggelapan pajak (tax evasion) pada beberapa sektor.

Menurutnya, sejumlah pelaku usaha diduga melakukan praktik manipulasi pendapatan, penggunaan bukti fiktif, hingga pemakaian dokumen palsu untuk menghindari pembayaran pajak.

“Indikasi tersebut diduga terjadi pada penetapan pajak tempat hiburan, hotel, restoran, reklame, dan objek pajak lainnya. Kami meminta agar audit melibatkan auditor profesional dan independen,” tegas Lily.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Fraksi PDIP dan PKB Dukung Pembentukan Pansus DPRD Tapteng, Dorong Kejelasan Proyek Gedung Bupati Puluhan Miliar

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan, terutama dalam upaya mencapai keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC) di RS Pirngadi, RS Bachtiar Djafar, serta Puskesmas.

Lily menilai masih banyak keluhan terkait buruknya pelayanan di Puskesmas, mulai dari antrian panjang, pelayanan lambat, hingga stok obat yang sering habis. Selain itu, jumlah tenaga medis dinilai belum mencukupi.

“Kami mendorong perbaikan menyeluruh melalui penguatan status BLUD, penambahan alat kesehatan, dokter, dan tenaga medis yang profesional. Harapannya, kepercayaan masyarakat untuk berobat kembali pulih,” ujar Lily.

Isu banjir juga mendapat perhatian khusus. Lily menilai program penanganan banjir oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) belum menunjukkan hasil maksimal, meski anggaran yang dialokasikan relatif besar.

“Masalah banjir di Medan belum tuntas. Kami meminta evaluasi total program dan penggunaan anggarannya. Ini harus menjadi perhatian serius Wali Kota Medan,” tegasnya.

BACA JUGA: Mobil Satgas PDIP Tapteng Terjun ke Sungai di Muara Sibuluan, 3 Tewas, Salah Satunya Seorang Penyanyi

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan, H. Zulkarnaen SKM, menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Ia menekankan bahwa seluruh OPD harus menjalankan program prioritas tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

“Efisiensi anggaran boleh dilakukan, tetapi jangan sampai mengganggu kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Zulkarnaen.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen SKM serta seluruh anggota dewan. Proses penandatanganan difasilitasi Sekwan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak SH MH.

Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota M Zakiyuddun Harahap, pimpinan OPD Pemko Medan, serta para camat se-Kota Medan. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait