Fraksi Nasdem: Pemko Medan Harus Realisasikan Penambahan Rumah Sakit untuk Pasien Unregister

Fraksi Nasdem Pemko Medan Harus Realisasikan Penambahan Rumah Sakit untuk Pasien Unregister
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan Afif Abdillah

MEDAN | kliksumut.com Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan Afif Abdillah meminta Pemko Medan segera merealisasikan usulan DPRD Medan penambahan 100 ribu warga menjadi peserta BPJS Kesehatan Program Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS yang ditanggung APBD Medan. Sekitar 173 ribu warga kurang mampu yang sudah didata menjadi peserta BPJS PBI tahun 2022 ini harus dimaksimalkan.

“Total yang kita harapkan 273 ribu warga menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI yang sudah kita tambahkan di bagian anggaran (Banggar) pada pembahasan R-APBD tahun anggaran 2022 yang November tahun 2021 lalu jangan ditunda-tunda lagi,” kata Afif Abdillah kepada wartawan, Selasa (25/01/2022) di DPRD Medan.

BACA JUGA: Fraksi DPRD Medan Sampaikan Ranperda Tentang APBD Perubahan 2021, Bobby Hadir Jadi Pendengar

Putra mantan Wali Kota Medan H Abdillah AK MBA ini mengungkapkan bahwa pemko sudah menganggarkan Rp 3 miliar untuk warga Unregister, yaitu yang tidak memiliki BPJS Kesehatan agar bisa dirawat inap di rumah sakit. Komisi II meminta pemko agar anggarannya ditambah menjadi Rp 10 miliar karena takut plafonnya cepat penuh.

“Kami mengusulkan agar peserta BPJS Kesehatan mandiri tapi ada tunggakan cicilan supaya masuk dalam Unregister, sehingga perlu penambahan anggaran. Peserta mandiri bisa dirawat inap asalkan melunasi dulu tunggakan. Makanya kami usulkan masuk di Unregister, tapi hanya untuk rawat inap, untuk rawat jalan harus pakai BPJS,” terangnya.

Afif yang duduk di Komisi II bidang Kesra ini menjelaskan bahwa warga Unregister akan dirawat di RS Pirngadi. Jika RS Pemko Medan kekurangan alat atau diketernya tidak ada, misalnya pasien penyakit jantung, RS Pirngadi bisa merujuk ke rumah sakit lain. Meski dirujuk, biayanya tetap dari anggaran Unregister (gratis), bukan ditagih dari pasien.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: DPRD Medan Usul Buat Iklan Disudut Kota Medan

Dia meminta kepada dinas terkait agar mendata kembali peserta BPJS PBI yang selama ini sudah ada. Karena banyak dari mereka sudah pindah, tidak lagi penduduk Medan. Bahkan ada yang sudah meninggal dunia tapi BPJSnya tetap dibayar. Diperkirakan jumlahnya ada 20 sampai 30 persen, kalau bisa didata dan dihabpus maka bisa ditambahkan kepada warga yang belum menjadi peserta BPJS PBI.

Terkait peserta BPJS Mandiri dan menunggak kata Afif jumlahnya sangat banyak. Terlebih selama pandemi Covid, banyak ekonomi masyarakat yang terganggu sehingga tidak mampu membayar iuran mandiri. Ketika ditanya apakah anggaran Unregister mampu menampung semua semua yang menunggak? Afif mengatakan bisa ditampung, karena Unregister adalah pasien rawat inap.
“Makanya perlu ditambah rumah sakit yang menampung peserta Unregister. Seperti warga Medan Utara, terlalu jauh ke Pirngadi, harus ada rumah sakit rujukan di kawasan tersebut,” tuturnya. (Alian/rel)

Pos terkait