FoSSEI Sumbagut: Mari Tingkatkan Ekonomi Umat Dengan Zakat

MEDAN | kliksumut.com – Sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia, Indonesia memiliki potensi Zakat yang sangat besar. Jika mampu dimaksimalkan dan dikelola dengan baik, maka bisa dibangun untuk perbaikan ekonomi umat.

Zakat merupakan salah satu rukun islam yang paling banyak dibicarakan dalam al-quran, lebih  kurang 82 ayat dalam alquran memerintahkan untuk membayar zakat, 27 ayat diantaranya digandengakan dan diperintahkan untuk menggakkan sholat dan membayar zakat, menujukkan betapa pentingnnya zakat itu.
“Kenapa penting? Karena zakat itu tidak hanya merupakan hubungan hablum minallah atau ketaatan kita kepada allah, karena merupakan salah satu kewajiban kita umat islam untuk membayar zakat tetapi juga kepedulian kita terhadap sesama manusia,” kata ketua baznas sumut Drs. Amansyah Nst, MSP.

Zakat merupakan salah satu ibadah yang petugasnya sudah dicantumkan dalam al-quran yaitu amil. Zakat dikelola secara kelembangaan, didalam  UU No 23 tahun 2011, tentang Pengelolaan Zakat. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai syariat islam. Dalam upaya mencapai tujuan pengelolaan zakat, dibentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Baca juga: Sambut Idul Fitri 1442 H, Pangdam I/BB Berikan Bingkisan kepada Prajurit dan PNS Kodam I/BB

Bacaan Lainnya



BAZNAS merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional.

“Zakat di Sumatera Utara ini bahkan dunia, bahwa Allah sudah menentukan kepada siapa diberikan zakat ini, dalam surah at-taubah ayat 60,” ujarnya.

Baznas mempunyai lima program perioritas yaitu advokasi dakwah, kemanusia, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Pos terkait