Dengan harga per-liternya Rp. 11.250,- dan minyak tersebut akan di bawa ke Aceh Tenggara untuk di jual dengan harga perliternya Rp. 11.500,-.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Lawe Alas Iptu P. Simangunsong mengatakan dari penangkapan terhadap tersangka berinisial IR (41) didapati 1 (satu) unit Mobil Fortuner dengan nomor Polisi A 1880 WY warna putih.
BACA JUGA: BBM Naik, Harga Barang Kebutuhan dan Transportasi Melonjak Naik di Agara
“Minyak pertalite bersubsidi sebanyak 20 (dua puluh jerigen, setiap jerigen berisikan 32 liter sehingga 20 jerigen,Jumlah 640 Liter, 1 (satu) lembar STNK, 1 (satu) buah kunci kontak mobil dan 1 (satu) lembar bon faktur pembelian minyak dari SPBU Jalan Lintas Kabanjahe Kutacane,” jelas Kapolsek Iptu P. Mangunsong. (M Jeni)
https://www.youtube.com/channel/UC7E1Myra-CBMhQ2BDUMa36g