Fakultas Hukum UMSU dan LBH UMSU Gelar Penyuluhan Hukum di Masjid Taqwa Titi Papan

Fakultas Hukum UMSU dan LBH UMSU Gelar Penyuluhan Hukum di Masjid Taqwa Titi Papan
SEMBAKO: Dr Faisal SH MHum, Dekan Fakultas Hukum UMSU berbagi sembako kepada masyarakat di pemukiman masjid Taqwa ranting Muhammadiyah Titi Papan Jalan Muslim Pancasila Gang Sekata Ujung, Lingkungan X, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Minggu (31/3/2024). (FOTO: Ist)

EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Fakultas Hukum UMSU dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UMSU bersama ranting Muhammadiyah Titi Papan gelar penyuluhan hukum dan berbagi sembako kepada masyarakat di pemukiman masjid Taqwa ranting Muhammadiyah Titi Papan Jalan Muslim Pancasila Gang Sekata Ujung, Lingkungan X, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Minggu (31/3/2024).

Penyuluhan hukum dilakukan terkait dengan “Strategi Mencegah Tindak Pidana Lingkungan Pemukiman di Masyarakat. Acara tersebut menghadirka Narasumber Dr Faisal SH MHum, Dekan Fakultas Hukum UMSU, yang juga Ketua Ranting PRM Titi Papan menyampaikan bahwa dewasa ini kita dipertontonkan dan disuguhkan dengan berita-berita terjadinya tindak pidana di tengah-tengah masyarakat.

“Tindak pidana yang kerap terjadi seperti penyalahgunaan Narkoba, perkelahian antar kelompok, pencurian dengan kekerasan, aksi geng motor, dan lainnya,” jelas Faisal.

BACA JUGA: KPS FH UMSU Gelar Open Ceremony Internal Moot Court Competition Jilid VII

Bacaan Lainnya

Faisal menambahkan bahwa maraknya tindak pidana penyalah gunaan Narkoba misalnya, tidak terlepas dari kesalahan masyarakat itu sendiri, karena membiarkan praktik-praktik terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut. Padahal korban dari tindak pidana tersebut adalah keluarga kita sendiri. Anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa dan agama dilumpuhkan dengan peredaran Narkoba tersebut.

Faisal memaparkan, kurang pedulinya orang tua akan masa depan anak-anak ini penyumbang terjadinya awal penyalahgunaan Narkoba. Lihat saja bagaimana kondisi anak-anak di lingkungan ini yang seolah-olah dibiarkan bermain di luar rumah sampai larut malam, tidak tau kapan jam belajar, jam beribadah, dan orang tua membiarkan ini terus berlangsung.

“Kurangnya pengawasan dan kontrol orang tua membuat anak akan berbuat sesuka hatinya yang terkadang tanpa disadari telah merambah kepada perbuatan pidana, seperti penyalahgunaan Narkoba, perkelahian, pencurian dan pidana lainnya,” beber Faisal.

Guna pencegahan tersebut, tutur Faisal, perlu menumbuhkan kesadaran kita sebagai orang tua untuk mengawasi prilaku dan aktivitas mereka. Kesadaran masing-masing keluarga akan pentingnya menyiapkan generasi yang kuat, tangguh merupakan sumbangsih kepada bangsa dan Negara, serta agama. Kewajiban kita sebagai orang tua untuk menjadikan anak-anak kita sebagai geerasi yang kuat, tangguh, dan tidak lemah sehingga mudah terbawa kepada perbuatan-perbuata yang bermuara kepada tindakan pidana.

“Sebagai seorang muslim kewajiban bagi kita untuk mempersiapkan generasi penerus yang kuat, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya: ”Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar”. Kewajiban orang tua untuk mempersiapkan generasi penerus menjadi orang yang kuat, baik intelektualnya (pendidikannya) kuat fisik, kuat ekonomi, kuat iman dan lainnya,”terang Faisal.

BACA JUGA: DPR RI Gandeng FH UMSU Susun Data Naskah Akademik RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran Sumut

Sementara itu, Direktur LBH UMSU Faisal Riza SH MH didampingi oleh Chairul Azmi, S.Sos selaku pengurus ranting Muhammadiyah Titi Papan mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh LBH UMSU dan Fakultas Hukum UMSU, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, kali ini kita memilih tempat di Lingkungan X, Kelurahan Tanah 600, kecamatan Medan Marelan.

Dalam kesempatan ini, kata Faisal Riza, akan dibagikan beras dan minyak goreng kepada 75 Kepala Keluarga (KK) di sekitaran masjid Taqwa Muhammadiyah Titi Papan. Kebutuhan pokok yang disalurkan ini merupakan shadaqah dari anggota ranting Muhammadiyah Titi Papan dan dosen UMSU.

Faisal Riza mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan penyuluhan hukum ini, seperti Dr Juli Martiono, Dr Nursariani Simatupang, Dr Mandra Saragih, Dr Abror Ardhani, serta seluruh pengurus LBH UMSU, Fakultas Hukum UMSU dan Ranting Muhammadiyah Titi Papan (KSC)

Pos terkait